News

PNS Jangan Sampai Terlilit Pinjol 

PNS Jangan Sampai Terlilit Pinjol 
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengimbau PNS tidak terjebak pinjol. (Akurat.co/Sopian)

AKURAT.CO Komisi II DPR RI prihatinan dengan fenomena Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) terlilit pinjaman kredit atau pinjol. Dikhawatirkan bakal memicu terjadinya tindakan korupsi akibat kesulitan membayar cicilan.

"Kita merasa prihatin banyaknya PNS yang terlilit utang dan bisa saja hal ini akan berakibat PNS akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana yang tidak sesuai dengan hukum seperti melakukan korupsi demi membayar cicilan kreditnya," jelas Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Dia menengarai bahwa fenomena dan pengaruh gaya hidup PNS menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi terperangkap dengan pinjaman kredit.

baca juga:

"Gaya hidup yang konsumtif dan tidak terkendali menjadi tren bagi PNS untuk menggadaikan SK (surat keputusan) ke lembaga keuangan demi menutup pengeluaran bulanan yang terlalu tinggi, sehingga mereka tak menyadari telah banyak menarik pinjaman dari kredit," jelas Guspardi. 

Dia menilai PNS yang menyekolahkan SK-nya ke lembaga keuangan karena terlilit pinjol lantaran PNS tersebut lebih banyak menggunakan uangnya untuk menopang gaya hidup konsumtif setelah mendapatkan kredit.

Artinya, dana pinjaman lebih banyak digunakan untuk memenuhi hasrat dan keinginan daripada kebutuhan yang diperlukan. Ditambah dengan buruknya pengelolaan keuangan yang mengakibatkan mereka terlilit dengan pinjol.

Oleh karena itu, Guspardi berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB) dapat membekali para PNS terkait pentingnya perencanaan keuangan.

Dengan cara tersebut diharapkan keuangan para PNS akan jauh lebih sehat yang berimplikasi pada meningkatnya performa kerja.

"Artinya, perlu dibudayakan agar pengeluaran lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan ketimbang mengikuti keinginan. Atau jangan membeli berdasarkan keinginan tetapi sesuai kebutuhan," kata Guspardi yang juga Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.