Ekonomi

PMN BUMN Rp38,5 Triliun Tak Kunjung Cair, Kemenkeu Beberkan Alasannya

PMN BUMN Rp38,5 Triliun Tak Kunjung Cair, Kemenkeu Beberkan Alasannya
Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/6/2022). Garuda Indonesia merupakan salah satu BUMN yang mendapatkan kucuran PMN (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

AKURAT.CO, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Meirijal Nur mengatakan Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga saat ini belum ada pencairan. 

Ia menjelaskan PMN masih dalam proses administrasi dengan diperlukan beberapa peraturan pemerintah untuk dasar pencairannya.

Sebelumnya, pemerintah pada tahun ini akan memberikan PMN BUMN sebesar Rp38,479 triliun yang akan diberikan kepada tujuh perusahaan pelat merah.

baca juga:

"Jadi belum ada sampai sekarang udah mudahan nanti kita akan informasikan begitu sudah ada PP dan tujuan dari Presiden pengalokasiannya ini," Ucap Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, dalam acara bincang DJKN, Jumat (10/6/22). 

Sementara itu, untuk pemberian PMN kepada Garuda Indonesia, ia mengungkapkan pemerintah akan melihat keputusan dan perkembangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).  Apabila sudah disetujui pemerintah akan membantu penyelamatan Garuda.

 "kita tunggu nanti kalau bagaimana keputusan PKPU, apakah disetujui. nanti tunggu saja apabila disetujui tentu pemerintah akan mencoba melihat apa yang bisa diberikan pemerintah untuk membantu penyelamatan Garuda," jelasnya.e

Lebih lanjut, pembahasan mengenai mengenai PMN tahun 2023 masih awal sekali, karenamasih tahap proses RAPBN.

"Ini sebagai bagian dari proses RAPBN, itu dinamikanya ya ada yang mengusulkan, ditampung dulu, nanti kita jadikan salah satu sumber pertimbangan nanti apakah akan dimasukkan dalam postur APBN atau enggak, jadi prosesnya masih lama," lanjutnya. 

Sekedar informasi, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN kini lebih efektif dan tepat sasaran. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberikan PMN secara sembarangan kepada BUMN yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.