
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan), didampingi Johnny G Plate (kedua kiri), dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kiri) berfoto usai melakukan pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kunjungan ke Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai bentuk menjajaki koalisi dengan partai politik lain, hal itu guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan depan) bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri depan), didampingi rombongan bersiap memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kunjungan ke Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai bentuk menjajaki koalisi dengan partai politik lain, hal itu guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) bersiap memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kunjungan ke Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai bentuk menjajaki koalisi dengan partai politik lain, hal itu guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri depan), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan depan), didampingi Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate (kiri belakang), dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan belakang) memberikan keterangan pers usai pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kunjungan ke Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai bentuk menjajaki koalisi dengan partai politik lain, hal itu guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan), didampingi Sekjen Nasdem Johnny G Plate (kiri) memberikan keterangan pers usai pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kunjungan ke Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai bentuk menjajaki koalisi dengan partai politik lain, hal itu guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri), bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) memberikan keterangan pers usai pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kunjungan ke Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai bentuk menjajaki koalisi dengan partai politik lain, hal itu guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan), didampingi Johnny G Plate (kedua kiri), dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kedua kanan) saat memberikan keterangan pers usai pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kunjungan ke Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai bentuk menjajaki koalisi dengan partai politik lain, hal itu guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan), didampingi Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate (kedua kiri), dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kiri) usai melakukan pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kunjungan ke Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai bentuk menjajaki koalisi dengan partai politik lain, hal itu guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. AKURAT.CO/Endra Prakoso