
AKURAT.CO, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong sistem pemilihan kepala daerah dievaluasi. Partai hijau mengusulkan pemilihan kepala daerah tingkat provinsi atau pemilihan gubernur (Pilgub) ditiadakan.
"Target PKB, (evaluasi) tahap awal (Pilgub) ditiadakan," kata Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, saat ditemui Akurat.co di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin 30 Januari 2023.
Cak Imin, demikian Muhaimin Iskandar biasa disapa, mengatakan Pilgub tidak perlu ada lagi. Bahkan kalau perlu, menurutnya, jabatan gubernur ditiadakan karena tidak terlalu fungsional di dalam struktur pemerintahan.
baca juga:
"Karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Jadi Pilkada engga ada di gubernur," imbuhnya.
Cak Imin mengatakan pilkada hanya pemilihan langsung untuk pemilihan wali kota/bupati (pilwakot/pilbup) dan pemilihan presiden (pilpres).
Ia berpendapat bahwa Pilgub dalam pelaksanaannya pun memakan anggaran besar. Anggaran besar itu nyatanya tidak berdampak pada percepatan pembangunan di daerah.
"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," ucapnya.
Ia menyatakan bahwa usulan meniadakan Pilgub sedang dalam kajian PKB yang melibatkan pakar dan ahli di bidang ketatanegaraan. Maka itu usulan ditiadakannya Pilgub akan diperjuangkan penuh karena tidak terlalu berdampak.
"Kita lagi mematangkan ini dengan para ahli. Kita yakin itu akan kita perjuangkan," tegasnya.[]