
AKURAT.CO, Sejumlah anggota Polresta Malang Kota menggelar sujud massal saat apel pagi jajaran Polresta Malang Kota di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendoakan sekaligus meminta maaf kepada seluruh korban tragedi Kanjuruhan dan warga khususnya yang ada di Malang Raya.
Sujud massal itu dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
baca juga:
"Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan-Mu ya rabb, menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh Aremania-Aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi Kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya rabb," tulis postingan @polrestamalangkotaofficial, Senin (10/10/2022).
Sebagaimana diketahui, tragedi Kanjuruhan itu terjadi seusai laga Derbi Jawa Timur mempertemukan Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Tragedi itu mengakibatkan 131 orang meninggal dan ratusan lainnya terluka. Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menggunakan gas air mata yang telah kedaluwarsa saat menembakan ratusan suporter di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Ya ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa) ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Kendati demikian, jenderal bintang dua itu mengaku belum mengetahui berapa jumlah gas air mata yang telah kedaluwarsa tersebut. Dia hanya bilang hal itu masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," pungkasnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengklaim gas air mata yang telah kedaluwarsa justru mengalami penurunan dari segi fungsi. Sehingga, fungsi gas air mata yang telah kedaluwarsa bisa tak lagi efektif.
Menurut Dedi, aparat kepolisian saat itu menggunakan tiga jenis gas air mata. Masing-masing jenis memiliki perbedaan skala dampak jika ditembakkan.
“Ketika tidak diledakkan di atas maka akan timbul partikel lebih kecil lagi dari pada partikel yang lebih kecil lagi daripada bedak yang dihirup kemudian kena mata mengakibatkan perih. Jadi kalau sudah expired justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun,” jelas Dedi. []