
Sleman, Pengumpulan zakat
pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta saat ini belum optimal dibandingkan dengan potensi yang ada.
"Mestinya jika dilihat dari jumlah PNS yang
ada di Pemkab Sleman dalam satu tahun bisa terkumpul Rp7 miliar, tapi tahun ini
hanya Rp2,7 miliar," kata Kepala Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sleman
Kriswanto, di Sleman, Minggu (29/1).
Menurut dia, dibandingkan dengan kabupaten dan
kota lain di Provinsi DIY dalam tiga tahun terakhir, pengumpulan zakat di
Kabupaten Sleman paling belakang.
"Di Kabupaten Kulon Progo pengumpulan zakat
PNS terus melejit angkanya," katanya.
Ia mengatakan, di Kabupaten Sleman pengumpulan
zakat bagi PNS sifatnya masih imbauan bupati untuk membayar zakat.
"Di Sleman seperti stagnan karena belum ada
kepastian hukum terkait kewajiban zakat," katanya lagi.
Kriswanto mengatakan, jumlah wajib zakat PNS di
Pemkab Sleman sekitar 13 ribuan PNS.
"Pembayaran zakat ini dikoordinir melaui
SKPD dengan membentuk unit pengumpul zakat," kata dia pula.
Ia mengatakan, belum optimal pembayaran zakat di
Pemkab Sleman ini karena banyak PNS yang sudah nmemnbayarkan zakat di rumah
atau melalui lembaga lain.
"Namun sebenarnya pengumpulan zakat di
Sleman sudah terjadi peningkatan, dulu biasanya per bulan hanya terkumpul
sekitar Rp90 juta, namun setelah ada pekan panutan membayar zakat pada 2015
mulai meningkat menjadi sekitar Rp200 juta per bulan," katanya lagi.[]