
AKURAT.CO Pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dinilai penuh kejanggalan dan sarat kecurangan.
DPP LSM Suara Kebenaran Indonesia yang berbasis di Deli Serdang, dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu (26/3/2023), menyebut ada indikasi 'permainan’ yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam pengangkatan Kepsek dan pengawas sekolah.
Sekjen DPP Suara Kebenaran Indonesia, Irwanto Situmorang, menjelaskan bahwa kasus paling mencolok terkait dugaan permainan curang di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang itu menimpa istrinya sendiri.
baca juga:
Ia menjelaskan bahwa sang istri merupakan seorang guru penggerak yang sudah menanti hampir 3 tahun untuk menerima penugasan menjadi kepala sekolah. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sang istri sudah cukup syarat untuk menjabat Kepsek.
"Selama penantian permohonan istri hampir 3 tahun, belum ada panggilan untuk menjadi kepsek. Padahal dalam beberapa kali pertemuan kami diminta menunggu dan bila ada pergantian massal untuk kepsek akan diprioritaskan,” kata Irwanto.
Pihaknya menerima informasi bahwa pelantikan pengawas dan Kepsek di Deli Serdang akan dilakukan pada Senin (27/3/2023). Anehnya, dalam data yang dimilikinya terdapat nama-nama yang bukan guru penggerak serta tidak mengikuti assessment, dan ada juga nama-nama yang sedang tugas belajar mengambil program S3 yang dibiayai pemerintah.
“Jika data tersebut benar maka itu merupakan pelanggaran peraturan dan kami keberatan dengan kebijakan ini, juga akan kami laporkan sebagai bentuk pelanggaran,” lanjut Irwanto.
Dia bahkan mengungkapkan bahwa istrinya sudah sempat diajak berbicara oleh Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Roma Hutasuhut, mengenai ‘komitmen’ yang harus diserahkan bila ingin menjabat Kepsek di wilayah Deli Serdang.
“Sampai saat ini tidak ada realisasi dari pertemuan dan komitmen dengan Pak Roma, dan untuk ini semua saya pegang bukti fisiknya. Kami meminta solusi, bukan penantian yang semu,” jelas Irwanto.