
AKURAT.CO Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Surat yang dikeluarkan pada Jumat (17/3/2023) itu menuding Putin atas kejahatan perang yang diduga mengatur deportasi paksa anak-anak Ukraina selama invasi ke negara itu.
Langkah ICC tersebut memicu reaksi keras dari Kremlin.
baca juga:
Media Rusia, Interfax, melaporkan, Sekretaris Pers Kepresidenan Rusia, Dmitry Peskov, menyebut tindakan itu keterlaluan dan tidak dapat diterima.
Jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan, ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin bertanggung jawab atas tindak pidana deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina yang melanggar hukum dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.
"Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi, setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak. Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diserahkan untuk diadopsi di Rusia," kata Khan dalam sebuah pernyataan, dikutip Kyodo.
Pengadilan internasional itu juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Komisaris Kepresidenan Rusia untuk Hak Anak-anak, Maria Lvov-Belova, atas tuduhan yang sama.
Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah negara pihak dalam ICC, tetapi Kiev mengizinkan yurisdiksi ICC untuk mengurus kejahatan perang itu.
Meskipun Rusia tidak mungkin akan menyetujui penyerahan Putin, presiden Rusia itu bisa ditangkap jika melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC, termasuk Jepang.