News

Pengacara Pastikan Ferdinand dalam Kondisi Sehat

Pengacara Pastikan Ferdinand dalam Kondisi Sehat
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (AKURAT.CO/Muslimin)

AKURAT.CO- Kondisi kesehatan tersangka ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean dalam keadaan baik. Usai ditetapkan tersangka, eks politisi Demokrat itu mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Puji Tuhan bahwa kami telah bertemu beliau. Beliau sehat, kondisinya baik," ujar Ronny saat dijumpai rekan-rekan media, Selasa (18/1/2022).

Terkait permohonan penangguhan penahanan, pihaknya optimis dapat dipenuhi penyidik. Sebelumnya, tim kuasa hukum menyampaikan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan menahun yang diderita Ferdinand.

baca juga:

"Mohon doanya agar dapat menjalani proses hukum ini dengan baik. Kami optimis selalu (Penangguhan penahanan) akan diterima. Tetapi kami tetap serahkan kepada penyidik," lanjut Ronny.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka. Maka dari itu, ia mengatakan bahwa penyidik belum bisa mempertimbangkan penangguhan penahanan Ferdinand.

"Kami sampaikan sampai tadi siang, permohonan penangguhan Saudara FH belum diterima penyidik. Jadi belum ada permohonan penangguhan yang diterima", sahut Ahmad.

"Pertimbangannya sesuai yang minta, kan kita belum terima. Kita belum bisa mempertimbangkan karena permohonan permintaan penangguhan penahanan itu belum kita terima", lanjut Ahmad.

Selain itu, Ferdinand juga menitipkan surat permohonan maaf kepada rakyat Indonesia yang ia tulis sendiri saat berada di Rutan Bareskrim Polri. Menurutnya, surat tersebut diteken langsung oleh Ferdinand dan intinya ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang tersinggung atas cuitannya di sosial media beberapa waktu lalu.

"Beliau menitipkan surat untuk kami sampaikan kepada kawan-kawan media yang isinya adalah permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada masyarakat warga negara Indonesia, tokoh agama, ulama, tokoh politik dan seluruh masyarakat siapapun" kata Ronny.[]