
AKURAT.CO Pemerintah menegaskan tetap berkomitmen memberantas korupsi meski Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022 menunjukkan penurunan.
"Memang biasa itu, kadang turun, naik. Tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Wakil Presiden, Maruf Amin, di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Wapres, selanjutnya pemerintah akan mengkaji penyebab penurunan IPK tersebut.
baca juga:
"Kami tentu akan teliti ya penurunan persepsi korupsi. KPK sendiri menggunakan tiga pendekatan yaitu pendidikan, kemudian juga pencegahan dan penindakan. Ini secara simultan dilakukan, karena itu, kalau terjadi penurunan itu di mana," jelasnya.
Pemerintah juga melakukan berbagai upaya pencegahan melalui pelayanan publik, seperti mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna melayani masyarakat secara cepat.
"Melalui pelayanan yang digital tanpa bertemu langsung, sehingga cepat, mudah dan tidak ada celah melakukan pungli. Kemudian, kami juga membuat semacam zona integritas di birokrasi, kemudian wilayah bebas korupsi. Jadi itu semua dalam rangka meminimalkan korupsi," jelas Wapres.
Menurut dia, pemerintah akan melakukan pembahasan untuk mengetahui komponen utama yang menurunkan IPK Indonesia Tahun 2022.
"(Paling turun) Di sisi mana? Jadi kami bertekad untuk meminimalkan korupsi bagaimana. Kami berharap penindakan lebih kecil karena sudah (diperbaiki) hulunya. Hulu itu dari pendidikan dan pencegahan yang lebih taat," ujar Wapres, dilansir Antara.
Berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), Corruption Perception Index atau IPK Indonesia Tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 di tahun 2021 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.
IPK mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor nol berarti sangat korup dan skor 100 berarti sangat bersih.
Di lingkup ASEAN, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup dengan skor 83, kemudian diikuti Malaysia dengan skor 47, Timor Leste mendapat skor 42, Vietnam (42), Thailand (36), Indonesia (34), Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24) serta Myanmar (23).
Sementara di tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90 diikuti Finlandia dan Selandia Baru dengan masing-masing skor 87, Norwegia (84), Singapura dan Swedia (83) serta Swiss (82).
Di posisi terendah, Somalia mendapat skor 12, sementara Suriah dan Sudan Selatan masing-masing dengan skor 13 serta Venezuela meraih skor 14.
IPK Indonesia sama dengan Bosnia Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone. Bahkan lebih rendah dibandingkan Kolombia dengan skor 39, Lesotho (37), Kazakhstan (36) maupun Sri Langka (36).