News

Pemerintah Tambah Jumlah Cuti Lebaran, Menhub Budi: Mulai 19 April Sudah Libur

Pemerintah Tambah Jumlah Cuti Lebaran, Menhub Budi: Mulai 19 April Sudah Libur
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. (Istimewa)

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambah cuti bersama lebaran 1444 H/2023. Budi menyebut bahwa durasi cuti bersama Lebaran 2023 akan bertambah sebanyak satu hari.

Sebelumnya Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023). Namun, dia melanjutkan pertambahan cuti bersama diterapkan.

Menurut Menhub, dengan memajukan cuti bersama, diharapkan masyarakat dapat memulai perjalanan mudik lebih awal, yakni berangkat pada tanggal 18 April sore.

baca juga:

"Jadi mulai tanggal 19 April (Rabu) sudah libur (cuti bersama), 20 April sudah libur," kata Budi usai rapat dengan Presiden Jokowi, Jumat (24/3/2023), di Kantor Presiden Jakarta.

Sementara itu, dia melanjutkan, untuk pegawai swasta ataupun PNS yang berkeinginan cuti panjang bisa dilakukan hingga 30 April-1 Mei 2023.

"Mereka harus pulang hari Rabu tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai 30 April sampai 1 Mei, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif," imbuhnya.

Budi menyebut keputusan itu sudah sah secara de facto. Selanjutnya, pihaknya akan menggelar rapat bersama tiga kementerian tersebut untuk mengesahkan keputusan secara de jure.

"Karena sudah diputuskan dalam ratas, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan 3 kementerian tersebut," ungkap Budi. []

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara AkuratCo dengan Warta Ekonomi. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari Warta Ekonomi.
Sumber: Warta Ekonomi