News

Pemerintah Harus Gencar Sosialisasi Sistem Tol MLFF Tanpa Henti

Pemerintah Harus Gencar Sosialisasi Sistem Tol MLFF Tanpa Henti
diskusi publik bertajuk "Kesiapan Regulasi dan Penegakan Hukum dalam Implementasi Sistem Baya Tol Tanpa Henti, Selasa (21/3/2023). (Tangkap layar Zoom/AKURAT.CO/M.Mufid)

AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk gencar mensosialisasikan sistem bayar tol tanpa berhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) sebelum diterapkan.

Pengamat tata kota Yayat Supriatna mengatakan, sosialisasi penting guna meminimalisir dampak terjadinya kerugian secara ekonomi.

"Saya kira ini memerlukan sosialisasi yang komprehensif mencegah kerugian akan terjadi," kata Yayat di sela diskusi publik bertajuk "Kesiapan Regulasi dan Penegakan Hukum dalam Implementasi Sistem Baya Tol Tanpa Henti, yang disiarkan melalui Zoom, Selasa (21/3/2023).

baca juga:

Dosen Universitas Tri Sakti itu juga menyoroti terkait data kepemilikan kendaraan bermotor. Yayat menyebutkan masih banyak kendaraan yang belum melakukan balik nama kendaraan, sehingga masih tercatat pemilik pertama.

"Persoalan penggunaan nama orang lain tidak mau balik nama. Ini masih banyak kendaraan masyarakat yang membeli, tapi belum balik nama," ujarnya.

Karena itu, pihak terkait seperti kepolisian segera melakukan pemutakhiran data kendaraan, sehingga memudahkan penindakan jika ada pelanggaran.

"Ini perlu kita antisipasi, meng-update kembali valitas datanya, dalam hal ini persoalan ini ada di tangah Korlantas kepolisian, ini menjadi potensi kerugian itu dengan persoalan ini," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan Tol selesai pada bulan Juni 2023 mendatang. 

Hal itu menyusul penerapan sistem bayar tol tanpa berhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) yang direncanakan diuji coba pada Juni mendatang.

"Menjadi aturan penerapan metode MLFF. Dan ini sudah dibahas lintas kementerian, target kita pada Juni tahun ini mudah-mudahan sesuai jadwal," ujarnya. 

Triono menjelaskan, salah satu poin penting dalam revisi PP itu berkaitan dengan metode pembayaran sistem MLFF, termasuk konsekuensi jika ada masyarakat menghindari pembayaran ketika program tersebut diberlakukan.

"Revisi PP yang sedang difinalkan ini salah satu pasalnya adalah penerapan pembayaran tol dengan metode non-tunai nirsentuh nirhenti dan konsekuensi bagi yang mengindari pembayaran," ujarnya.

Triono mengatakan, revisi PP itu juga nantinya sebagai regulasi turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Dia memastikan Kementerian PUPR akan membuat regulasi turunan berikutnya yakni Peraturan Menteri (Permen) PUPR sebagai aturan pelaksanaannya apabila revisi PP sudah selesai.

"Dan turunan berikutnya untuk pelaksanaannya akan disiapkan Permen, dan ini nantinya bakal menjadi payung hukum penerapan sistem pembayaran sistem tol MLFF, kita berharap berjalan seusai harapan. Pada intinya ini semua untuk mempermudah masyarakat," pungkasnya.

Selain itu, Triono juga meyakini penerapan MLFF bakal mempercepat perputaran roda ekonomi. Pasalnya sistem tersebut bakal mengurai kemacetan di gerbang tol yang memperlambat distribusi barang.

"MLF ini mempercepat distribusi barang karena tidak lagi berhenti digerbang tol mengantri, pada akhirnya perputaran ekonomi lebih cepat, karena distribusi barang yang cepat," imbuh Triono.

Triono mengatakan, penerapan MLMF ini bisa memangkas kerugian akibat kemacetan di gebang tol, sejauh ini pemerintah menaksirkan kergian sebesar Rp4 triliun dalam kurun waktu satu tahun.

"Kerugian yang kita hitung karena  antrian di depan tol sekitar Rp44 triliun, penerapan MLMF ini bisa menekan kerugian karena kemacetan," ujarnya.

Triono mengatakan hal tersebut merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempercepat perputaran ekonomi dan pertumbhan masyarakat.

"Ini terobosan kita, mudahan-mudahan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat pasca ini diterapkan," harapnya. []