Ekonomi

Pemerintah Dorong Transisi Pembangunan Dengan Prinsip Resiliensi Dan Keberlanjutan Lingkungan

Pemerintah Dorong Transisi Pembangunan Dengan Prinsip Resiliensi Dan Keberlanjutan Lingkungan
Pembangunan IKN Nusantara (Istimewa)

AKURAT.CO Pemerintah terus bekerja keras, melalui berbagai strategi dan kebijakan, untuk mendorong transisi menuju pembangunan yang mengedepankan prinsip resiliensi dan keberlanjutan lingkungan. 

Penanganan perubahan iklim akibat peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) seperti karbondioksida (CO2), harus bergerak maju dengan kepastian tinggi, seiring dengan upaya penanganan berbagai tantangan global lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan pencapaian target Sustainability Development Goals (SDGs). 

Indonesia juga telah menargetkan Net Sink Carbon untuk sektor lahan dan hutan selambat-lambatnya tahun 2030 dan mempercepat capaian target “Net Zero” di tahun 2060. Kawasan Net Zero mulai dikembangkan, termasuk pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara seluas 13.200 hektare, yang menggunakan energi baru terbarukan dan menghasilkan green product. 

baca juga:

Kebijakan dan strategi hijau ini juga yang menjadi prinsip dasar dalam pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang dibangun di Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. 

Kepala Satgas IKN Kementerian PURR, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bagaimana Ibu Kota Nusantara secara konsep dan visi sangat sejalan dengan pembangunan berkelanjutan. 

“Secara konsep, IKN adalah kota berkelanjutan dunia, penggerak ekonomi nasional, simbol identitas nasional. IKN adalah kota hutan, kota spons, kota cerdas. Secara visi dan desain juga sudah berkaitan dengan sustainabilty serta rendah emisi karbon. Di sana bukan hanya membuat kota, tapi juga membangun industri yang hijau dan berkelanjutan,” jelas Danis.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dan menyampaikan target dalam misi mengurangi emisi karbon 41 persen pada tahun 2030, yang disampaikan dalam pertemuan Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, United Kingdom.

Bahkan pada saat penyelenggaraan KTT G20 tahun 2022 di Bali, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa upaya nyata bersama untuk menangani pemanasan global dan perubahan iklim kian mendesak, demi memastikan keberlanjutan lingkungan, keselamatan umat manusia, dan kesejahteraan peradaban. []