
AKURAT.CO, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan di jalan arteri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan nantinya kamera tersebut akan dipasang di titik-titik rawan kecelakaan.
"Kita akan lanjutkan speeding camera ini tidak hanya di jalan tol tapi juga di jalur-jalur arteri non tol, khususnya di jalan-jalan yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan," katanya di Jakarta, Senin (18/4/2022).
baca juga:
Sambodo mengklaim angka pelanggaran batas kecepatan di jalan tol mengalami penurunan sejak diberlakukannya ETLE.
"Saat ini kami laporkan sudah 200 lebih (tilang) e-TLE untuk pelanggaran batas kecepatan di jalan tol. Ada penurunan," kata Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan angka tersebut diperoleh usai diberlakukannya ETLE selama tiga pekan.
"Nanti gimana evaluasinya akan disampaikan setelah satu bulan program ini berjalan," katanya. []