News

Partai Prima Klaim Cuma Butuh 5 Hari Unggah 100 Dokumen Keanggotaan Ke Sipol

Partai Prima Klaim Cuma Butuh 5 Hari Unggah 100 Dokumen Keanggotaan Ke Sipol
Sekjen Partai Prima, Dominggus Oktavianus. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino )

AKURAT.CO Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima optimistis dapat menyelesaikan syarat dokumen ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam verifikasi perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Dalam amar putusan Bawaslu, KPU diminta memberikan waktu kepada Partai Prima untuk menyelesaikan dokumen persyaratan perbaikan selama 10 kali 24 jam. 

"Mulai jam enam sore sudah dibuka Sipol-nya dan kita sepakati dipercepat waktunya lebih kurang lima hari. Jadi hari Selasa itu sudah selesai proses pemasukan dokumennya, sudah selesai di tanggal 28," jelas Sekretaris Jenderal Partai Prima, Dominggus Oktavianus, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023). 

baca juga:

Dia menjelaskan, setelah proses unggah dokumen Sipol dituntaskan, selanjutnya adalah melakukan proses verifikasi faktual sesuai dengan data di lapangan. 

"Kemudian langsung dilanjuti dengan verifikasi, kemudian verifikasi faktual," katanya.

Dominggus menuturkan, Partai Prima sudah menyiapkan semua dokumen persyaratan perbaikan pendaftaran peserta Pemilu 2024. Dalam perbaikan itu, dia mengklaim Partai Prima hanya memerlukan 100 dokumen keanggotaan.

"Karena dari delapan kabupaten/kota itu kita sebenarnya hanya kekurangan sekitar 154 dokumen keanggotaan. Dan itu pun kita masih bisa menguranginya lagi. Di Papua itu sebenarnya kita cuma butuh lima, di Riau kita cuma butuh satu. Jadi sebenarnya cuma enam kabupaten/kota yang kita butuh," jelasnya. 

"Dan kalau itu dikurangi lagi kita cuma butuh 100 pas dokumen keanggotaan. Jadi kita merasa bahwa ini bisa kita atasi dalam waktu yang lebih singkat, lima hari," Dominggus menambahkan.