
AKURAT.CO, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku siap mendukung kewenangan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum termasuk penyelesaian perkara koneksitas dan HAM.
"Kita 'all out' mendukung proses hukum koneksitas, kita mendukung penuh apa yang diminta Kejaksaan Agung," kata Andika usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Andika mengatakan, salah satu tujuan kedatangannya bertemu Jaksa Agung untuk membahas peran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) yang baru terbentuk pertengahan 2021.
baca juga:
"Salah satu kedatangan saya pagi ini untuk membuat dua intsitusi ini saling memahami, saya berikan statemen kepada Jaksa Agung, kita siap mendukung semua kewenangan Kejaksaan Agung, terkait HAM kita 'all out'," ujar Andika.
JAMPidmil resmi dipimpin perwira tinggi TNI, yakni Laksda TNI Anwar Saadi. Sekitar 2.000 perkara koneksitas yang perlu diselesaikan JAMPidmil.
Pada Desember 2021, JAMPidmil Kejaksaan Agung mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013-2020 dengan menetapkan dua orang tersangka, yakni Brigjen TNI berinisial YAK dan Direktur Utama PT Griya Sari Harta berinisial NPP.
YAK adalah Direktur Keuangan TWP TNI AD sejak Maret 2019.
Andika menyatakan dukungannya untuk menyelesaikan kasus korupsi TWP TNI AD yang sudah proses penyidikan dan proses awal penuntutan.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa kedatangan Jenderal Andika tidak ada pembicaraan khusus. Pembicaraan keduanya lebih soal koordinasi dan sinergitas penegakan hukum.