Aturan WHO Harus Jadi Acuan Kegiatan Olahraga
Komite Olimpiade Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, dalam satu pertemuan di Jakarta, 20 Maret silam. | ANTARA/Aditya Pradana Putra
AKURAT.CO, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyatakan bahwa semua protokol kegiatan olahraga, baik yang disusun IOC (International Olympic Committee), maupun pemerintah masing-masing negara harus mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Anggota Komite Eksekutif KOI, Teuku Arlan Perkasa mengatakan pada Senin (8/6) lalu, keinginan dari setiap cabang olahraga untuk kembali memulai latihan selama ini masih belum terkoordinasi karena belum ada protokol yang sesuai dengan yang sudah ditetapkan masing-masing federasi internasional (IF).
"Kalau sudah sesuai IF apakah sudah sesuai dengan WHO? karena WHO meminta menggunakan risk assessment," kata Arlan dikutip Antara.
baca juga:
Dalam aturan WHO untuk kegiatan olahraga yang diterbitkan April lalu, ada enam hal yang mesti dipertimbangkan oleh IF dan IOC. Yaitu tingkat risiko penularan, lokasi kegiatan (indoor/outdoor), jumlah penonton dan manajemen venue.
Namun, protokol yang dibuat IF dan IOC, menurut Arlan, tidak serta merta dapat diadopsi oleh setiap negara. Mengingat ada perbedaan kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan harus mengacu kepada aturan WHO.
"WHO menggunakan risk assessment. Jadi semua melihat dari ilmu pandemik. Kalau kurva melandai, kegiatan olahraga bisa masuk ke tahap... Kalau di Indonesia kan selalu pakai satuan waktu padahal belum tentu dengan satuan waktu penyebaran menurun atau PSBB sudah dicabut," katanya lebih jauh.
"Tetapi intinya kami ingin cabor-cabor mengacu kepada WHO dan IF-nya. Jadi nanti kami akan kumpulkan peraturan IF-nya via cabor. KOI yang akan merangkum."
Sementara, KOI saat ini masih menunggu masukan cabang olahraga anggota untuk menyusun protokol yang bakal menjadi rekomendasi pemerintah dalam memulai kembali kegiatan olahraga nasional.
Apabila seluruh rekomendasi dari setiap cabang olahraga sudah terkumpul, KOI, Kemenpora dan KONI akan bersama-sama menyusun draf protokol kesehatan untuk memulai kegiatan olahraga di tengah pandemi COVID-19.[]