News

Nggak Cukup Minta Maaf, Menkeu Harus Pecat Aparatur Curang Dan Ganti Baru! 

Nggak Cukup Minta Maaf, Menkeu Harus Pecat Aparatur Curang Dan Ganti Baru! 
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra (dok. pribadi)

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus bertindak tegas terhadap aparatur yang bertindak tidak patut, melakukan kesalahan, dan bertentangan dengan hukum.

Demikian ditegaskan dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

"Menkeu sudah seharusnya memberhentikan dengan tidak hormat aparatur di bawah naungannya. Apalagi, kewenangan yang diberikan pada pegawai di lapangan sengaja untuk disalahgunakan," ujar Azmi. 

baca juga:

Ia menekankan keadaan saat ini telah berubah, era keterbukaan telah tiba, namun mental dan perilaku petugas di lapangan yang masih suka bernostalgia dengan budaya lama untuk melakukan tindak yang bertentangan dengan hukum, kepatutan, tindakan curang adalah permasalahan pada kualitas SDM dan kesadaran diri tiap personal petugas.

Perbuatan para pelaku tersebut mencerminkan kualitas pada pegawai yang nyata mencoreng nama institusi, karena niat petugas dalam pekerjaannya ini tercermin pada perbuatan yang dilakukannya.

"Ini harus dikenakan sanksi tegas, kalau hanya sebatas minta maaf tidak akan menyelesaikan perkara tersebut dengan tuntas," ujar Azmi.

Pelaku harus siap menerima risiko atas kekeliruan maupun kesalahannya, sehingga perlu ditindak tegas dan publik harus tahu siapa petugas yang melakukan tindakan yang melanggar norma hukum tersebut, guna menyelesaikan di mana titik krusial permasalahan dalam mencapai tujuan insitusi. 

"Dalam hukum pidana kesalahan selalu melekat pada orang yang berbuat salah (facinus quis inauinat aequat) jadi evaluasi total semua, telusuri pegawai -pegawai yang diduga berbuat curang, dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum saatnya masyarakat mendukung dan berani mengungkap tindakan aparatur yang menyalahgunakan kekuasaannya atau yang bertentangan dengan hukum," urainya. 

Dan terhadap pegawai yang nyata-nyata telah melakukan kesalahan, kejahatan dimaksud atau menyalahgunakan kewenangan, sudah sepatutnya Menkeu Sri Mulyani berani bersikap memberhentikan dengan segera minta pertanggungjawaban hukumnya.  Bahkan, jika perlu rekrutmen pegawai baru.

"Jika ini dilakukan maka langkah berani dan tindakan tegas ini tentunya akan lebih efektif, saatnya Kementerian Keuangan bersih-bersih nyata," ujar Azmi.[]