Jokowi Buka Peluang Koruptor Dihukum Mati, Rustam: Ajukan Saja Pak Revisi UU Antikorupsi

Rustam Ibrahim | TWITTER @RustamIbrahim
AKURAT.CO, Pemerhati politik Rustam Ibrahim meminta Presiden Jokowi mengusulkan ke Anggota DPR RI agar membuat aturan tentang sanksi koruptor dihukum mati.
Rustam mengatakan itu di tengah pembicaraan Jokowi yang membuka peluang bahwa koruptor akan dihukum mati. Pernyataan itu disampaikan lewat kicauan di Twitter.
"Koruptor bisa saja dihukum mati kata Presiden @jokowi, syaratnya kalau jadi kehendak masyarakat. Ajukan saja Pak Revisi UU Anti Korupsi dengan ancaman hukuman sangat berat sampai hukuman mati bagi koruptor. Nanti dilihat apa rakyat mendukung," kata @RustamIbrahim di Twitter dikutip AKURAT.CO, Senin (9/12/2019).
baca juga:
Seperti diketahui, Jokowi menyampaikan pemerintah bisa saja mengajukan usulan revisi undang-undang yang mengatur hukuman mati bagi koruptor. Namun ada syaratnya.
"Ya bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat," kata Jokowi di SMKN 57, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana, tipikor itu dimasukkan, tapi sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," imbuh Jokowi.[]