Petugas PPSU Tertibkan Bangkai Kapal di Pulau Panggang

Petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) menertibkan bangkai kapal di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu | AKURAT.CO/Gerdiansyah
AKURAT.CO, Petugas dari Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan wilayahnya sering kali dijadikan tempat penyimpanan bangkai kapal yang tidak terpakai. Penertiban ini, dikatakan Pepen bukan yang pertama, ada 4 kapal yang ditertibkan. 3 kapal di antaranya bertempat di RPTRA Tanjong Timor dan 1 di RPTRA Tanjung Elang Pulau Pramuka.
"Ada kapal yang minta ditunda buat digeser ataupun di hancurkan. Katanya nanti di benahi sendiri. Tapi menurut data yang ada, 2 kapal itu dihancurkan 1 digeser," kata Pepen, Sabtu (7/12/2019).
baca juga:
Menurut Pepen, jumlah kapal yang tidak lagi terpakai di Kelurahan Pulau Panggan lumayan banyak. Beberapa di antaranya menjadi prioritas untuk ditertibkan.
"Berdasarkan pendataan, target ada sekitar 25 kapal. 12 di antaranya prioritas karena udah dapat ijin dari pemiliknya untuk dihancurkan," tutur Pepen.
Sebelum melakukan penertiban kapal tidak layak pakai, Pepen mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik kapal. Ditargetkan kegiatan itu dapat rampung pada Desember 2019.
"Keberadaan kapal ini sudah tidak layak pakai dan mengganggu pemandangan. Proses penertiban akan dilakukan secara bertahap,"imbuhnya.[]