Soal 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf, DPR Minta Pemerintah Siapkan Pasukan

Prajurit TNI saat mengikuti upacara HUT ke-74 TNI di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019). Upacara ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo selaku Inspektur Upacara. Selain itu, HUT TNI ini menampilkan sejumlah atraksi, mulai dari atraksi pesawat tempur, parade prajurit, demonstrasi keterampilan, serta parade alutsista berbagai kendaraan tempur. HUT TNI ini juga dihadiri oleh berbagai tamu undangan seperti mantan presiden, wakil presiden, mantan panglima TNI, pejabat negara, serta berbagai tokoh masyarakat. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Di samping cara-cara diplomasi, TNI juga diminta berperan aktif dalam upaya pembebasan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang hingga kini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina bagian selatan.
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia harus tetap mendepankan jalur diplomasi untuk membebaskan ketiga WNI tersebut. Namun, lanjut Dave, seiring upaya diplomasi itu, Pemerintah Indonesia juga harus tetap menyiapkan pasukan sebagai rencana cadangan.
"Ya pastinya, yang pertama tadi kan diplomasi, secara bersamaan juga prajurit TNI harus turun ke lokasi untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," ungkapnya saat dihubungi AKURAT.CO, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
baca juga:
Dave menilai, bukan hal sulit bagi Indonesia untuk menerjunkan pasukan pembebasan. Sebab, menurut Dave, sebelumnya Indonesia juga pernah mengirimkan pasukan untuk membebaskan WNI yang disandera oleh teroris.
"Itu sudah pernah kita lakukan hal tersebut. Mengirim pasukan tentara untuk melakukan pembebasan. Bukan hal yang baru lah," ujarnya.
Namun, Dave menegaskan, pengiriman pasukan itu jangan sampai melanggar aturan hukum internasional. Dave berharap, pembebasan WNI berjalan lancar dan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
"Tentunya kita ingin mereka segera dibebaskanlah, dengan cara hukum internasional. Jangan sampai kita melakukan, mengirim pasukan, takutnya nanti merupakan pelanggaran, jadi harus sesuai dengan aturan," katanya.
Sebelumnya, kelompok Abu Sayyaf menculik tiga nelayan asal Indonesia dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina. Mereka meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso atau setara Rp8,3 miliar untuk pembebasan mereka. Ketiga WNI itu diketahui telah disandera sejak September 2019 lalu.
Tiga WNI yang diculik itu diidentifikasi sebagai Samiun Maneu (27), Maharuydin Lunani (48) dan Muhammad Farhan (27). Lunani dan Farhan merupakan ayah dan anak.
Ketiganya diculik dari kapal mereka di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, pada September 2019 lalu. Dilaporkan bahwa ketiga WNI dibawa ke gugusan Kepulauan Tawi-Tawi di Filipina bagian selatan dan kemudian ke Jolo, yang diketahui merupakan markas Abu Sayyaf.[]