RDP dengan KPK, Komisi III Pertanyakan Sejumlah Perkara Mangkrak

Komisi III DPR RI Gelar RDP dengan KPK, Bahas Evaluasi Kinerja KPK Tahun 2015-2019 | AKURAT.CO/Oktaviani
AKURAT.CO, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan KPK. Anggota komisi hukum akan mempertanyakan sejumlah persoalan. Di antaranya sejumlah mangkrak.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan akan mempersoalkan perkara-perkara dari pimpinan yang lama. Apakah perkara tersebut sudah diselesaikan atau belum. Selain itu, hingga akhir periode perkara-perkara apa yang belum terselesaikan.
"Nah ini penting dalam rangka ke depan Komisi III mengkomunikasikan, mengawasi dalam konteks yang dilakukan oleh pimpinan ketika periode yang baru kedepan," kata Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Kemudian, Dasmond menambahkan, kasus-kasus yang tidak terselesaikan dari sekian tahun dengan undang-undang KPK misalnya tentang SP3.
"Kita akan melihat parameter-parameter apa dalam KPK melaksanakan SP3 yang akan datang, maupun kalau sekarang KPK yang hari ini masih menjabat bisa juga melakukan SP3," ungkapnya.
"Catatan-catatan inilah yang menjadi bagian peralihan atau transisi kepemimpinan lama dan baru ke depan. Komisi III tentunya dalam konteks rapat pengawasan dengan KPK saling mendapat informasi sedetail mungkin, agar pada saat pimpinan KPK yang baru ke depan proses rapat kita lebih memahami secara detail dan kontrol kita pun terhadap pengawasan terhadap KPK lebih terarah dan terukur," pungkasnya. []