Komisi II DPR Setujui Pergeseran Anggaran untuk Blanko e-KTP 2019

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-4 periode 2019-2024, Selasa (29/10/2019) | AKURAT.CO/Oktaviani
AKURAT.CO, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui pergeseran pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2019 sebesar Rp12,9 miliar dari yang diajukan Kemendagri untuk pemenuhan blanko KTP Elektronik (e-KTP).
“Komisi II DPR menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp15,9 miliar," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli dalam Rapat di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Doli mengatakan, pergeseran anggaran itu akan digunakan untuk alokasi pemenuhan blangko e-KTP tahun 2019, sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping.
baca juga:
Lebih lanjut, ia menjelaskan kekurangan sebesar Rp3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan catatan.
“Pertama, Komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el," kata dia.
Kedua kata Doli, Komisi II meminta Kemendagri agar pergeseran anggaran tahun 2019 tidak menurunkan kinerja pada masing-masing komponen dan satuan kerja yang anggarannya dikurangi atau direlokasi.
"Ketiga, Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk menyusun sistem perencanaan anggaran yang lebih akurat agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal," Ujar Doli.
Keempat, Doli menuturkan jika Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kemenkeu terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR.
Seperti diketahui, dalam rapat Tito menjelaskan jika dari 11 juta keping e-KTP diperlukan 8 juta untuk reguler sementara sisanya sebanyak 3 juta untuk pemekaran wilayah.
Sementara itu, dari 11 juta keping ada sebanyak 3,5 juta keping yang sudah terpenuhi dengan anggaran sebesar Rp 37,6 miliar.
"Kurang 7.437.719 keping, kebutuhan anggarannya Rp 78.624.127.549," kata Tito.[]