Kapolri: Selain Telat Ikuti Apel, Kapolres Kampar Dicopot Karena Masalah Etika

Calon tunggal Kapolri, Komjen Idham Azis saat hadir untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dengan komisi III di Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Komjen Idham Aziz yang menjabat Kabareskrim ini merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan Komjen Idham Aziz akan menandatangani surat pernyataan. Kemudian, Komisi III DPR bakal langsung menggelar rapat untuk menerima atau menolak hasil tersebut. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Dipo Nusantara mempertanyakan apakah benar pencopotan Asep sebagai kapolres lantaran tak memperhatikan arahan Kapolri.
"Apakah benar pencopotan Kampar tersebut tidak mendengarkan arahan atau ngobrol?," tanya Dipo dalam rapat kerja dengan Komisi III di Ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan alasan pencopotan AKBP Asep Darmawan dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika terlambat apel. Tapi juga terselip masalah etika, sebagai kapolres, dimana merupakan kasatwil.
"Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel, tapi di situ juga terselip masalah etika, sebagai kapolres, sebagai kasatwil, dia adalah teladan dan harus ditindak," jawab Idham.
Idham mengungkapkan, tujuan dari pencopotan tersebut upaya memberikan contoh kepada kapolres lainnya agar lebih disiplin.
"Dan itu bagi saya satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat dan saya ingin memberi gambaran kepada kapolres yang lain. Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain bahwa Anda dilihat oleh Anda punya anak buah. Kalau Anda sudah nggak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," bebernya.[]