PKS Tak Kunjung Bayar Utang Denda Rp30 M, Fahri Hamzah: Agar Jadi Pelajaran Demokrasi Kita

Fahri Hamzah saat mengumumkan pengurus Partai Gelora | AKURAT.CO/Muslimin
AKURAT.CO, Pengamat Internasional Hasmi Bakhtiar komentari polemik antara Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tak kunjung selesai.
Hasmi menilai, aksi diam Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid dan Presiden PKS Sohibul Iman meski sering disenggol Fahri Hamzah mengenai kewajiban mereka untuk membayar denda atas putusan Mahkamah Agung sebesar Rp30 Miliar, menandakan dua hal.
"1. Takut bicara karena memang salah. 2. Kelainan. Sampai dikejar negara masih bungkam terus ngetweet lain seakan ga sedang ada masalah. Yang kedua ini mengerikan," tulis Hasmi di akun Twitter pribadinya.
baca juga:
Pernyataan Hasmi tersebut mendapat respon dari Fahri Hamzah. Mantan kader PKS yang kini telah mendirikan Partai Gelora Indonesia itu mengatakan bahwa ia ingin tuntutannya terhadap PKS menjadi pelajaran bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Niat saya sejak awal tidak berubah..bahwa melalui peristiwa ini saya ingin agar otoritas privat dalam partai harus tetap tunduk di hadapan hukum dan Mahkamah negara..itu saja..agar menjadi pelajaran bagi kehidupan demokrasi kita," tutur Fahri.
Niat saya sejak awal tidak berubah..bahwa melalui peristiwa ini saya ingin agar otoritas privat dalam partai harus tetap tunduk di hadapan hukum dan Mahkamah negara..itu saja..agar menjadi pelajaran bagi kehidupan demokrasi kita... https://t.co/32zctpNcKw
— #ArahBaru2019 (@Fahrihamzah) November 17, 2019
Seperti diketahui, polemik antara Fahri Hamzah dengan para petinggi PKS berawal sejak tahun 2016 lalu. Kala itu Fahri dipecat sebagai anggota PKS lalu membela diri di Pengadilan Negeri.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahri menang di pengadilan. Tak puas dengan putusan pengadilan, PKS kemudian banding di Pengadilan Tinggi. Namun, lagi-lagi Fahri Hamzah menang.
PKS terus melakukan upaya hukum, termasuk kasasi di Mahkamah Agung. Tetapi, kemenangan selalu berpihak kepada Fahri. Bahkan, sejumlah petinggi PKS diwajibkan membayar denda sebesar Rp30 Miliar dan hingga saat ini belum dibayar.