Oknum Abdi Dalem Terduga Pelaku Pelecehan ke Mahasiswi Resmi Dipolisikan

Kraton Yogyakarta | kratonjogja
AKURAT.CO, Oknum abdi dalem Keraton Yogyakarta yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di Alun-alun Utara Yogyakarta, resmi dilaporkan ke kepolisian. Pria berinisial SW (68), warga Sentolo, Kulonprogo, itu telah menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto, menyebut, korban MDA (19) telah melaporkan kasus yang menimpanya Minggu (10/11/2019) lalu ke kepolisian. "Sudah ada laporan. Hari Selasa siang," katanya, Kamis (14/11/2019).
Pasca pelaporan, terduga pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan. "Kemarin Selasa (korban) buat laporan, saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, kita periksa, buat BAP, terus hari ini bapaknya (terduga pelaku) itu kita periksa," sambung dia.
baca juga:
Para saksi termaksud adalah rekan MDA yang statusnya sesama mahasiswi. Keduanya kala kejadian tengah bersama korban.
Saat diperiksa, terduga pelaku mengaku hanya menggandeng tangan korban untuk kemudian diajak nonton pentas wayang di Bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta. Katanya, tak sampai memaksa mengarahkannya ke kelaminnya.
"Ya ngakunya nggak ada maksud seperti itu. Tersangka nggak mengakui, nggak masalah, kan ada pemeriksaan saksi-saksi. Dia cuma mengakui gandeng tangan," bebernya.
Sementara, dalam pemberitaan sebelumnya, terduga pelaku sempat mengajak ngobrol korban bersama dua rekannya itu tadi. Topiknya, mengarah ke hal berbau pornografi dan SW pun mengakui perbuatannya itu.
"Versi terduga pelaku itu ya bercanda, tapi kebablasan. Mengakui menyesal perbuatannya itu," sebutnya.
Adapun alasan korban baru melapor 2 hari pasca kejadian, lantaran kondisi psikisnya masih belum stabil saat itu. Sehingga, harus menunggu sampai dirinya siap memberikan keterangan ke kepolisian.
Jika terbukti bersalah, SW bisa dikenakan Pasal 281 KUHP tentang pelanggaran keasusilaan dan kesopanan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan. Sesuai UU memang SW tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
"Selama proses nggak ada penahanan, karena ancaman (pidana) di bawah 5 tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria mengenakan busana peranakan abdi dalem Keraton Yogyakarta berinisial SW diamankan jajaran Forum Komunitas Alun-Alun Utara (FKAAU) dan PAM Budaya. Penyebabnya, ia diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bantul, DIY.
Menurut penuturan korban atau MDA lewat Kresnadi selaku Sekretaris FKAAU, saat itu SW sempat mencoba mendekati dan merayu salah satu dari ketiga mahasiswi itu.
"Dan mencoba memegang tangan mahasiswi satu, tapi langsung ditepis," kata Kresnadi, Senin (11/11/2019).
Tak berhenti sampai di situ, SW lantas mendekati mahasiswi lainnya yang berjalan paling belakang. Mulanya mengajak ngobrol, tapi kemudian menarik tangan lawan bicaranya dan mengarahkan ke kemaluannya.
Untungnya korban bisa melepaskan pegangan si pelaku dan berlari ke kedua temannya. Mereka lantas pergi ke tempat parkir di seputaran Pendopo Lawas. "Korban terus menangis, lalu diantar ke POS PAM Budaya oleh tukang parkir sisi timur," kata Kresnadi melanjutkan.
Sementara pria tadi, oleh FKAAU diamankan di Polsek Keraton. Sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Gondomanan yang memiliki kewenangan atas tempat kejadian perkara. []