Fatal! Wudhu Tidak Sah Sebabkan Ibadah Tidak Sah, Pahami Tata Caranya Berikut Ini

Beberapa anak kecil yang sedang berwudhu | flickr.com/syaifulgothseph
AKURAT.CO, Hampir semua ibadah dalam Islam meskipun berbeda hukumnya menganjurkan kita untuk berwudhu terlebih dahulu. Seperti wudhu menjadi wajib apabila akan melaksanakan salat, tawaf, i'tikaf serta memegang/membaca Alquran. Sementara wudhu menjadi sunah seperti saat hendak tidur atau bahkan saat hendak berkumpul antara suami istri.
Oleh sebab itu, posisi wudhu sangat penting dalam menjalankan ibadah secara syar'i. Bisa dikatakan sah atau tidaknya suatu ibadah tergantung sah atau tidaknya wudhu. Sedangkan sah atau tidaknya wudhu tergantung bagaimana kita memahami tata cara wudhu mulai dari syaratnya, fardhunya, sunahnya dan hal-hal yang membatalkannya.
Nah, kali ini penulis akan membedah satu per satu tata cara (rukun) wudhu supaya hal-hal yang menyebabkan ibadah kita sia-sia dapat dihindari.
baca juga:
Rukun wudhu yang pertama adalah niat. Seperti yang dikatakan Nabi bahwa semua amal ibadah harus disertai dengan niat lillahi ta'ala. Al-Mawardi menjelaskan bahwa niat merupakan menyengaja sesuatu berbarengan dengan pelaksanaannya.
Oleh sebab itu, waktu berniat dalam wudhu adalah saat kita membasuh muka, sebab membasuh muka adalah rukun yang pertama yang harus dilakukan.
Adapun membasuh muka merupakan rukun wudhu yang kedua. Batasan yaitu dari antara kedua telinga dan memanjang antara tempat tumbuhnya rambut kepala sampai bawah dagu tempat biasa tumbuhnya jenggot. Jika seseorang mengalami kebotakan, dalam hal ini maka yang botak tersebut harus ikut dibasuh karena merupakan bagian dari muka.
Setelah selesai membasuh muka, rukun wudhu yang ketiga adalah membasuh kedua tangan sampai siku. Membasuh tangan sampai siku berarti meratakan air ke seluruh kulit tangan mulai dari ujung kuku, sela-sela jari sampai kedua siku bahkan juga bulu-bulu yang tumbuh di atas kulit.
Sebelumnya, apabila seseorang memiliki kotoran, tinta, ataupun cat, maka harus dibersihkan terlebih dahulu karena menghalangi air ke kulit.
Keempat adalah mengusap sebagian kepala. Boleh saja sebenarnya mengusap semua kepala bahkan hanya sekedar membasuh dengan menempelkan tangan yang sudah dibasahi dengan air ke atas kepala tanpa menggerakkan tangan juga diperbolehkan.
Selanjutnya adalah rukun wudhu yang kelima yakni mencuci kedua kaki sampai dengan mata kaki. Yang harus diingat adalah juga mencuci sela-sela jari kaki termasuk bulu-bulu yang tumbuh di kulit kaki.
Sementara rukun wudhu yang keenam adalah tertib (rukun wudhu yang disebutkan di atas harus dilakukan secara urut). Jika terlewat atau berantakan, maka wudhunya dianggap tidak sah.
Itulah rukun wudhu yang harus dilakukan supaya wudhu kita sah. Apabila ingin semakin sempurna wudhu kita maka bisa dilengkai dengan sunah wudhu yaitu seperti berkumur, mencuci telapak tangan, mengusap telinga dan mengulangi setiap gerakan wudhu sebanyak tiga kali. Wallahu a'lam.[]