Farah Puteri Nahlia, Politisi Termuda DPR RI yang Ingin Perjuangkan RUU KKS
DPR RI

Wawancara khusus anggota DPR termuda dari fraksi PAN di Museum DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2019). Farah Puteri Nahlia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 termuda dengan usia 23 tahun. Farah Puteri Nahlia merupakan gadis yang lahir di Semarang, pada 2 Januari 1996 dari pasangan H. M. Fadil Imran dan Ina Adiati. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Komisi Pemulihan Umum (KPU) resmi menetapkan 575 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 hasil pemilihan legislatif (Pileg) yang digelar pada bulan April 2019 lalu.
Keseluruhan anggota DPR tersebut resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatannya pada Selasa, 1 Oktober 2019 lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Selain dinamika soal bertambahnya Anggota DPR RI dari sebelumnya 560 orang dan kini menjadi 575 orang dan ramainya penetapan pimpinan parlemen, publik juga menyoroti kehadiran para generasi milennial di parlemen. Dimana, setidaknya ada 52 caleg milenial dengan rentang waktu kelahiran tahun 1980-2000an yang kini menduduki kursi DPR.
baca juga:
Dari sekian banyak anggota DPR milenial, tim AKURAT.CO berhasil menemui Farah Puteri Nahlia di Kompleks Parlemen pada Senin 7 Oktober 2019, untuk berbincang mengenai motivasi dan rencana ke depannya selama menjabat menjadi anggota Dewan.
Farah Puteri Nahlia lahir di Semarang, 2 Januari 1996 dari pasangan H. M. Fadil Imran dan Ina Adiati. Sang ayah merupakan seorang Brigadir Jenderal Polisi yang kini menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri.
Meski terbilang masih muda, Farah ternyata mempunyai riwayat pendidikan yang mengagumkan. Setelah lulus dari Sinarmas World Academy, Farah melanjutkan pendidikannya dan mendapat gelar D3 dari University Foundation Programme di David game College, London. Tidak berhenti di situ, Farah kemudian menamatkan pendidikan S1 dan S2-nya dalam bidang politik hubungan internasional di Royal Holloway, University of London.
Gadis berusia 23 tahun ini mantap maju dalam Pileg 2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan daerah pemilihan Jawa Barat IX yang meliputi daerah Subang, Majalengka, Sumedang.
Berikut hasil wawancara Tim AKURAT.CO dengan politisi muda ini:

Apa sih yang membuat Farah berkeinginan menjadi anggota DPR?
Sejak dulu memang saya ingin sekali bisa bekerja di pemerintahan, memang passion saya disana, dari kuliah pun ambil jurusannya itu Ilmu Politik dan Hubungan Internasional. Jadi memang sudah ada rencana 'Nanti kalau kerja, maunya kerja di pemerintahan'. Hal itu juga didorong sejak SMA saya sudah sering aktif di organisasi dan beberapa kegiatan sosial.
Saya juga tipe yang senang memotivasi diri saya untuk bisa berbuat lebih banyak lagi untuk orang lain. Jadi kalau ditanya ‘Kenapa mau jadi Caleg?’ ya, karena ini ujung-ujungnya juga berkaitan dengan pemerintah juga kan, khususnya di mitra kerja. Karena kan kalau saya pikir di DPR ini sesungguhnya wakil rakyat itu tugas yang sangat mulia, apabila dikerjakan dengan baik dan benar. Di sini kan juga ruang lingkupnya besar, mitra kerjanya banyak, dan jaringannya juga luas. Jadi insya Allah dengan menjadi anggota DPR ini bisa jadi media saya untuk membantu orang lebih banyak lagi.
Bagaimana tanggapan orang tua saat tahu Farah mau jadi anggota legislatif? Apakah ada dorongan dari Sang Ayah yang merupakan anggota kepolisian?
Kalau orang tua sama sekali lepas tangan, Ayah saya kalau ketemu di rumah, ya, layaknya ayah sama anak saja, tidak ada pembicaraan yang menunjukkan kalau bapak saya itu abdi negara atau apa pun jadi harus saya ikuti gitu, enggak. Sebagai orang tua dukungannya cuma satu, “Kalau kamu mau melakukan sesuatu, jangan setengah-setengah”. Jadi itu semangat yang saya ingat dari orang tua saya sebelum melakukan kegiatan apa pun.
Setelah masuk jadi anggota Dewan, Farah ingin ditempatkan di komisi berapa?
Insya Allah, kalau diberikan kesempatan, saya ingin sekali bisa ada di Komisi I, sesuai latar belakang pendidikan saya yaitu Ilmu Politik dan Hubungan Internasional. Komisi I DPR itu kan membawahi pertahanan, hubungan luar negeri, juga komunikasi informasi.
Sudah ada pembicaraan dengan pimpinan fraksi soal ini?
Sudah, jadi kita dikasih pilihan sama fraksi minatnya dimana, nah, setelah itu baru bagian ketua fraksi lah yang menentukan penempatan kita dimana. Kalau Ketua Fraksi sih sudah tahu saya maunya dimana, juga maunya kawan-kawan lain dimana. Karena penempatan itu kan tidak hanya asal ditempatkan saja, tapi pimpinan fraksi juga mempertimbangkan dulu latar belakangnya, kapabilitasnya, dan lain-lain. Ya, doain saja tembus ke Komisi 1.

Lalu, target undang-undang apa yang mau diperjuangkan Farah jika nanti ditempatkan di Komisi I DPR?
Kalau untuk undang-undang yang diperjuangkan, saya ini paling semangat sama Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), menurut saya ini nggak kalah penting dari RUU KUHP. RUU KKS ini kan memang sudah ada bahasannya kemarin, tapi akhirnya diserahkan kepada DPR periode yang sekarang.
Kenapa harus perjuangkan RUU KKS?
Karena gini, saya yakin mbak dan masnya main media sosial kan? Saya rasa sekarang tuh norma-norma di sosial media kerap kali dikucilkan. Orang-orang sudah tidak menganggap media sosial itu ada batasannya. Maka dari itu, saya ingin media sosial kemudian dibatasi, mana yang harus kita unggah, mana yang harusnya tidak kita unggah, soal bagaimana mengkritik suatu unggahan tapi tetap tidak menghina atau mem-bully. Saya ingin hal-hal seperti ini diawasi oleh negara, tetapi jangan juga terlalu diawasi yang akhirnya kita nggak punya privasi.
Maka dari itulah, saya merasa ingin turut andil dalam RUU KKS ini, saya ingin RUU KKS ini bisa dievaluasi kembali, bagaimana tolak ukurnya, poin-poinnya juga harus secara jelas dipaparkan kepada masyarakat. Penting juga kemudian ada sosialisasi edukasi pada masyarakat agar ketika disahkan nanti, tidak ada lagi mereka yang salah menafsirkan dan ujungnya malah jadi meributkan sesuatu yang tidak sebenarnya terjadi. Itu aja sih, saya semangat sekali soal RUU itu.[]