PNS Kementerian LH Ngaku Khilaf Saat Bergurau Bawa Bom kepada Pramugari Batik Air

Pesawat maskapai Batik Air bersiap mendarat di kawasan terminal 3 yang juga dalam pengerjaan proyek run way dan taxiway, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6). Pembangunan runway ketiga ini membutuhkan tanah seluas 216 hektare di mana seluas 49 hektare sudah dimiliki PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta. Runway ketiga memiliki dimensi 3.000 x 60 m2 dan membutuhkan investasi sekitar Rp 1,7 triliun khusus untuk konstruksi. Adanya runway ketiga ini akan membuat pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta bisa mendukung mencapai sekitar 120 pergerakan per jam, dari saat ini 81 pergerakan. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, akan memproses hukum kasus gurauan bom yang dilakukan seorang penumpang pesawat Batik Air hingga tuntas.
Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengutarakan pelaku merupakan aparatur sipil negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Pelaku sudah mengakui salah, dia khilaf dan sudah menyampaikan permohonan maaf, juga membuat pernyataan. Meskipun demikian, pihak maskapai tetap menginginkan kasus ini diproses hukum," kata Adam.
baca juga:
Saat ini, kasus tersebut ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari. Menurutnya kasus ini akan dilimpahkan secepatnya ke Kejaksaan Negeri Manokwari.
Gurauan bom yang dilakukan ASN yang diketahui bernama JT itu terjadi pada Selasa (2/7/2019) saat pesawat Batik Air sedang bersiap-siap melanjutkan rute penerbangan Manokwari-Makassar.
Saat itu, para penumpang sudah melakukan boarding termasuk JT yang mengenakan seragam PNS dan membawa tas. Pramugari yang sedang melakukan pemeriksaan meminta dia menyimpan tas tersebut di kantong kursi pesawat.
Spontan, sambil tersenyum JT menjawab permintaan pramugari tersebut dengan mengatakan bahwa di dalam tas yang ia bawa berisi bom. Mendapat jawaban tersebut, pramugari melaporkan hal ini kepada petugas Avsec Batik Air.
JT langsung diturunkan, lalu dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Rendani. Polisi pun melakukan interogasi dan memeriksa tas berwarna ungu yang dibawanya.
Tidak ada bom, polisi hanya menemukan dua handphone, satu botol kecil madu, dompet dan charger handphone.
"Ini harus jadi pelajaran bagi masyarakat, kasus seperti ini sudah beberapakali terjadi di Indonesia. Meskipun sekedar gurauan, namun yang namanya bom akan dianggap serius dalam penerbangan," kata kapolres. []