KPU: Setelah Penetapan, Tahapan Pilpres 2019 Sudah Selesai
Pemilu 2019

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin beserta partai pendukung koalisi usai menghadiri 'Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019' di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. | AKURAT.CO/Abdul Aziz Prastowo
AKURAT.CO, Seluruh tahapan Pilpres 2019 disebut sudah selesai setelah KPU RI melaksanakan Rapat Pleno dan menenetapkan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai pasangan terpilih Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
"Setelah pleno penetapan presiden dan wapres terpilih, maka rangkaian tahapan pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 di level KPU sudah selesai," ungkap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) malam.
Namun demikian, Wahyu mengatakan, Jokowi-Ma'ruf belum secara resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden sebelum keduanya dilantik. Rencananya, pelantikan capres-cawapres terpilih akan digelar MPR RI pada Oktober 2019 mendatang.
baca juga:
"Nanti kita berkoordinasi antara KPU dan MPR. Ini kita berkoordinasi, tapi karena pelantikan di MPR, dan yang melantik juga MPR, sehingga sebenarnya sebagian besar menjadi ranah MPR," katanya.
Selain itu, lanjut Wahyu, meskipun pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak hadir saat penetapan, Jokowi-Ma'ruf tetap sah sebagai Capres-Cawapres Terpilih.
"Tidak ada masalah (Prabowo-Sandi tak hadir), sah-sah saja (penetapan Jokowi-Ma'ruf)," ujarnya.
Seperti diketahui, pada Minggu (30/6/2019), Komisoner KPU RI Evi Novilda Ginting membacakan berita acara rapat pleno penetapan capres-cawapres terpilih, yakni Berita Acara Nomor 152/PL.01.9-BA/06/KPU/6/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2019.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024," ungkapnya saat membacakan keputusan di Gedung KPU RI.[]