Saksi Kunci Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PPP di Makassar Tak Kunjung Hadir
Pemilu 2019

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Indraatmoko | AKURAT.CO/Muh. Aidil
AKURAT.CO, Kasus dugaan politik uang pada pemilihan umum yang dilakukan oleh calon legislatif Partai Persatuan Pembagunan Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) masih terus bergulir di Kepolisan Resor Kota Besar Makassar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Indraatmoko mengatakan dalam penanganan kasus itu, pihaknya sudah memanggil beberapa orang saksi.
Akan tetapi, saksi kunci yang menerima uang dari calon legislatif tersebut tidak memenuhi panggilan.
baca juga:
"Itu yang kita periksa, baru dari Bawaslu saksi-saksi yang lain, belum ada yang datang. Yang menerima uang, yang menyumpah, dan yang tau kasus itulah," kata Indraatmoko, Senin (10/6/2019) kemarin.
Dengan tidak hadirnya saksi tersebut, kata Indraatmoko, petugas rencananya akan melakukan pemanggilan kedua. Selain itu, Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kota Makassar yang juga terseret dalam kasus politik uang pada pemilihan legislatif 2019 itu juga akan ikut dipanggil.
"BBT sendiri sudah tanda tangani (surat pemanggilan), iya penyelesaiannya itu 14 hari kerja, kan kepotong libur lebaran, cuti bersama," terangnya.
Kepala Unit 1 Tindak Pidana Umum Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahim menambahkan saat ini pihaknya belum menerima informasi atas alasan tidak hadirnya saksi dari Busranuddin Baso Tika sendiri.
"Yang BBT ada yang tidak sempat hadir, si penerimanya itu. Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran juga, mungkin karena kesibukannya jelang lebaran sampai tidak sempat hadir," kata dia.
"Kalau untuk pak RW saksi-saksinya itu sebelum lebaran sudah kita ambil semua. Pemanggilan pertama itu tanggal 28 Mei," Abdul Rahim menambahkan.
Oleh sebab itu, petugas akan tetap melakukan pemanggilan kedua. Sementara untuk Busranuddin Baso Tika diagendakan akan dipanggil 11 Juni ini. Apalagi, mengingat Busranuddin Baso Tika kerap mangkir dari panggilan.
"Kalau untuk BBT dan pak RW, kita minta besok (selasa) keduanya itu, kita tunggu pengacaranya juga untuk ambil surat pemanggilannya. Dia janji sudah dhuhur ini untuk ambil, mudah-mudahan nyampe, pak RW dan BBT bisa kooperatif untuk bisa menghadri." katanya.
"Kita upayakan minggu ini, kita selesaikan berkasnya baru dikirim, untuk disidangkan," tutupnya.[]