Dua Caleg Gerindra di Sumut Diamankan bersama Uang Ratusan Juta Diduga untuk Serangan Fajar
Pemilu 2019

Ilustrasi - Politik Uang | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang Polres Karo mengamankan dua orang calon legislatif beserta tim suksesnya beserta barang bukti uang tunai total ratusan juta yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Penangkapan kedua calon legislatif dari Partai Gerindra itu dilakukan di kantor partai yang berada di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Senin (15/4/2019) malam.
Sebelum menangkap kedua caleg, Satgas terlebih dahulu mengamankan dua orang tim sukses dengan bukti uang tunai sebesar Rp11,7 juta dan kartu nama calon legislatif yang kemudian juga ditangkap.
baca juga:
"Informasi ini didapat dari Bawaslu. Kita kan di dalam Gakkdu, kita lidik ternyata benar dan kita amankan dua orang yang mengaku baru saja mengambil uang dari oknum Caleg dengan jumlah Rp11 juta lebih," kata Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Ginting saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).
Ia menjelaskan, dari kedua anggota tim sukses itu diperoleh keterangan bahwa uang tunai tersebut diterima dari seorang oknum Caleg Gerindra dari kantor partai setempat, polisi pun kemudian juga mengamankan dua oknum Caleg yang sedang berada di dalam kantor tersebut.
"Oknum caleg ini membenarkan bahwa uang tersebut dari mereka. Direncanakan untuk dibagikan kepada 50 orang, barang bukti yang diamankan uang sekitar Rp200 juta lebih" ujarnya.
"Dari keterangan dua orang yang sudah kita amankan, rencananya satu suara akan diberikan uang Rp225 ribu. Dengan rincian untuk caleg DPR RI atas nama Jeferson Thomas Ginting Rp 25.000, caleg DPRD Provinsi atas nama Indra Maha Rp 50.000 dan caleg DPRD Kabupaten Kabupaten Karo atas nama Kawar Sembiring Rp 150.000," jelasnya.
Untuk tindak lanjut kasus ini, sambungnya, pihak kepolisian akan menyerahkan empat orang yang diamankan beserta barang bukti tersebut ke Bawaslu Kabupaten Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tindak lanjutnya nanti kita serahkan ke Bawaslu, nanti Bawaslu akan rekomendasikan ke kita. Apakah nanti layak sidik atau tidak, hari ini akan kita tentukan setelah rapat pleno," pungkasnya.[]