Selain Jatim, KPK Juga Endus Jual Beli Jabatan Kemenag di Daerah Lain

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif berbincang dengan anggota DPR komisi III sebelum dimulainya rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi III di Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018). Rapat tersebut diagendakan membahas program prioritas KPK dan anggaran KPK. Dalam rapat ini juga dibahas mengenai isu terkini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, KPK mengendus adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan kerja Kementerian Agama (Kemenag) terjadi secara masif di sejumlah daerah.
Diketahui, kasus ini mulai terkuak saat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy tertangkap tangan saat menerima suap dari Haris Hasanudin selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur.
baca juga:
"Kami mendapatkan banyak informasi bukan cuma Jawa Timur yang kemarin itu, tetapi informasi yang didapat KPK itu ada juga di daerah yang lain," ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Namun demikian, Syarif masih enggan membeberkan lebih jauh Kanwil Kemenag di daerah mana saja yang terlibat praktik jual beli jabatan tersebut. Oleh karenanya, publik diminta untuk bersabar karena proses penyidikan sedang berjalan.
"Ya itu kan sekarang pengembangan penyidikan sedang berjalan ya, sabarlah," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.
Romy diduga menerima suap sebesar Rp300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romy, KPK juga menetapkan 2 orang tersangka lain, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Keduanya diduga menyuap Romy agar mendapatkan jabatan strategis di Kanwil Kemenag Jawa Timur, meski diketahui bahwa mereka tak layak menduduki jabatan tersebut karena ada masalah administrasi.[]