Pembentukan Pansus Cawagub DKI Jalan di Tempat

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono. | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
AKURAT.CO, DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat menindaklanjuti pembentukan panitia khusus pemilihan calon wakil Gunernur DKI Pendamping Anies Baswedan. Rapat itu digelar Senin (19/3/2019) di gedung DPRD DKI di jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, namun sayangnya tertutup dari media.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan hasil rapat itu baru menyepakati pembentukan pansus yang sudah diwacanakan sejak pekan lalu. Artinya pembentukan pansus yang diyakni bisa mempercepat pemilihan Wagub baru ini masih jalan di tempat, tak ada kemajuan yang signifikan.
Adapun tugas pansus adalah menyusun dan menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi pada pemilihan Cawagub pengganti Sandiaga Uno termasuk menyusun tata tertib pemilihan.
"Hasil rapat baru menyepakati dibentuknya pansus. Pansus pemilihan wakil gubernur DKI," kata Gembong saat dihubungi Selasa (19/3/2019).
Hingga saat ini anggota pansus masih belum disepakati. Setiap fraksi di DPRD DKI akan mengirimkan satu perwakilan menjadi anggota pansus setelah menerima surat dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.
"Anggotanya belum disepakati. Masih nunggu pimpinan bersurat," kata Gembong.
Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Ditjen Otda Kemendagri, Budi S. Sudarmadi mengatakan dengan adanya pembentukan pansus maka pemilihan Cawagub bisa berlangsung lebih cepat.
Dia optimis Paripurna bisa digelar sebelum pilpres 2019 mendatang.
"Semua sudah sepakat untuk cepatkan dan kelihatannya saya optimis ini akan cepat," kata Budi kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis (14/3/2019).
Adapun dua cawagub yang disepakati oleh partai pengusun, PKS dan Gerindra adalah Ahmad Syaihu dan Agung Yulianto. Kedua nama telah melalui berbagai proses selekasi yang ketat termasuk mengikuti uji kompetensi yang digelar kedua partai pengusung.[]