Tolak Gema Malari 151, GARDA Indonesia Dukung Permenhub Tentang Ojek Daring

Konferensi pers Garda Indonesia menolak Gema Malari 151 dan mendukung Permenhub tentang Ojek Daring di kawasan Jakarta, Jumat (11/1/2019). | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Langkah diskresi yang diambil oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka memberikan payung hukum kepada para pengemui ojek daring (online) didukung oleh Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia.
Ketua GARDA Indonesia, Igun Wicaksono, juga mengapresiasi langkah cepat Kemenhub dalam membentuk tim perumus Rancangan Peraturan Menhub (Permenhub) mengenai transportasi roda dua yang berbasis daring.
baca juga:
"Kita akan konsisten mendukung dan mengawal Rancangan Permenhub hingga menjadi Permenhub bagi ojek online," ungkapnya di Jakarta, Jum'at (11/1/2018).
Igun mengatakan, pihaknya akan menggandeng beberapa kelompok seperti akademisi, praktisi dan kelompok profesional untuk terlibat dalam perumusan Rancangan Permenhub yang menaungi pengemudi ojek daring tersebut.
"Pola perjuangan GARDA secara persuasif dengan mengedepankan perjuangan melalui jalur intelektual dan akademis dengan menggandeng akademisi, profesional, praktisi dan intelektual diharapkan mampu memberikan andil bagi Permenhub yang adil atas hak, kewajiban dan sanksi bagi seluruh stakeholder ojek online," ujarnya.
Di samping itu, Igun pun menyayangkan mengenai adanya rencana aksi yang akan dilakukan oleh segelintir pengemudi ojek daring yang ingin menuntut Pemerintah untuk segera memberikan payung hukum bagi para ojek daring.
"Kami sangat menyayangkan masih ada saja sekelompok rekan pengemudi ojek online yang masih belum memahami langkah-langkah Pemerintah yang mulai membuat payung hukum bagi ojek online ini," katanya.
Oleh karena itu, Igun pun berharap agar rencana aksi yang menamakan sebagai Gema Malari 151, tidak perlu untuk dilakukan.
"Saya kira aksi tersebut tidak perlu dilakukan, kita kawal rancangan pembuatan Permenhub tentang Ojek Online," ungkapnya.[]