Pakar: Kisruh Partai Demokrat Harus Ditegakkan dengan Paradigma Hukum

Diskusi Polemik Trijaya dengan Tema "Nanti Kita Cerita Tentang Demokrat Hari ini" dengan narasumber Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Malarangeng; Pengurus Pusat Partai Demokrat versi Moeldoko, Max Sopacua; Pakar Politik LIPI, Siti Zuhro; Anggota Presidium Perhimbpunan Pergerakan Indonesia, Sri Mulyono; Pakar Hukum Tata Negara, Juanda melalui vitrual, Sabtu (6/3/2021). | Zoom
AKURAT.CO, Pakar hukum tata negara Juanda mendorong Pemerintah menggunakan paradigma hukum dalam menyikapi kisruh Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Saya kira tegakkanlah paradigma-paradigma hukum, jangan paradigma politik yang lebih dominan," kata Juanda dalam diskusi Polemik Trijaya bertema "Nanti Kita Cerita Tentang Demokrat Hari ini" melalui vitrual, Sabtu (6/3/2021).
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk penerapan prinsip negara hukum karena Pemerintah menjadi teladan. Dia mengatakan, Pemerintah juga mesti bersikap mengayomi dalam menangani konflik di sebuah partai politik.
"Ketika kita menggunakan paradigma hukum, saya yakin bahwa berbagai konflik akan bisa diselesaikan secara adil, secara bijak, dan memiliki kepastian hukum," ujarnya.
Selain itu, Juanda menyoroti pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang kemarin. Dia menilai KLB tersebut cacat prosedur jika tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang berlaku. Dengan demikian, kata Juanda, hasil KLB yang cacat prosedur pun tidak bisa diakui.
"Ya jelas dong, orang hukum itu tidak bisa abu-abu, ya atau tidak, kalau memang cacat ya cacat dan output-nya adalah nanti pasti ini akan membingungkan Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.[]