Klaim Sudah Lakukan Pembebasan Lahan, Wagub DKI Minta PUPR Kebut Program Warisan Jokowi-Ahok

Pekerja menyelesaikan pembangunan tiang pancang di pinggir sungai Grogol, Jalan Inpeksi, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/11/2018). Pemasangan tiang pancang ini merupakan normalisasi sungai Grogol sepanjang 1.600 meter untuk mencegah terjadinya luapan air sungai yang menyebabkan banjir di kawasan tersebut. Selain itu juga untuk memperlebar dan memperkuat dinding sungai agar tidak mudah longsor. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera normalisasi 13 sungai di Jakarta yang selama ini menjadi biang kerok banjir di Ibu Kota.
Ariza berharap, program penangan banjir yang diwariskan oleh Joko Widodo yang kemudian dilanjutkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu bisa dikerjakan dalam tahun ini.
"Mudah-mudahan 2021 kita akan mulai. Kita akan koordinasi dengan Kementerian PUPR," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).
baca juga:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat berbagi tugas dalam pengerjaan normalisasi sungai ini, DKI bertugas melakukan pembebasan lahan di bantaran sungai sungai menjadi sasaran normalisasi sedangkan eksekusi pengerjaan seperti betonisasi dilakukan PUPR
Ariza mengklaim, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sudah membebaskan sejumlah lahan untuk memuluskan proyek ini, namun dia tidak menyebut secara rinci lokasi mana saja sudah dibebaskan lahannya dan siap dieksekusi program ini.
"Persis lokasinya saya tidak hafal, silakan tanya nanti ke SDA. Tugas kami melakukan pembebasan lahan, kita melakukan tahun-tahun sebelumnya 2019 dan 2020," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah punya anggaran memadai untuk ongkos pembebasan lahan ini.
Total dana yang disiapkan DKI mencapai Rp1 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2021. Biaya itu untuk pembebasan lahan di bantaran kali Angke, Sunter, Ciliwung, Pesanggrahan, dan Jati Kramat.
Sementara pada 2020 lalu, DKI Jakarta telah melakukan pembebasan lahan di sebagian Kali Ciliwung dan Sunter yang menelan anggaran hingga Rp340.
"Pemprov Itu adalah mendukung, membackup penyediaan lahannya," kata Yumada. []