Pengamat: Kasus Perpres Investasi Miras Harus Jadi Pelajaran Bagi Jokowi

Alat berat digunakan saat Pemusnahan minuman keras ilegal yang didapat dari hasil razia di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (27/5/2019). Sebanyak 18.174 botol miras di musnahkan yang disita dari peredaran di Ibukota sepanjang Januari-Mei 2019. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Perpres nomor 10 tahun 2021 patut diapresiasi. Perpres yang baru berumur 1 bulan itu dinilai dicabut dengan cepat lantaran potensi penolakan dari masyarakat akan makin membesar.
Penolakan masyarakat dipicu ketersinggungan publik, karena Perpres tersebut bertentangan dengan ajaran agama, terutama penganut agama Islam yang notabene mayoritas di tanah air.
"Karena Perpres Miras ini dianggap sebagai ancaman bagi eksistensi keberagamaan masyarakat. Terutama masyarakat muslim di Indonesia. Termasuk wilayah yang sensitif bagi umat beragama, khususnya umat Islam," kata Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa Tony Rosyid dalam keterangannya, Rabu (3/3/2021).
baca juga:
Dia menjelaskan, langkah Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres No 10 Tahun 2021 itu sudah tepat.
Perpres yang merupakan turunan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu menuai protes dari Ormas-ormas besar di tanah air. Tak hanya itu, protes keras juga dilayangkan pemerintah provinsi Papua dan Sulawesi Utara.
"Keputusan presiden itu perlu disambut baik. Protes MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai ormas lainnya, serta masyarakat Papua dan Sulawesi Utara telah didengar dan diakomodir istana. Presiden telah merepon dengan bijak dan memutuskan untuk mencabut Perpres tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, dicabutnya Perpres itu harus jadi pelajaran. Kebijakan-kebijakan serupa yang menyinggung rasa keberagamaan masyarakat harus ditimbang matang. Terutama kebijakan yang potensial bersinggungan dengan agama yang dianut masyarakat.
"Kedepan tidak boleh lagi ada aturan yang melegalkan apa yang diharamkan oleh agama. Sebab, masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Semua ingin bangsa ini menjadi bangsa yang taat dan patuh beragama, apapun agama yang dipeluknya," ujarnya.