Direktur PT Erdikha Elit Sekuritas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Asabri

Tersangka kasus Asabri | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) sebesar Rp23,7 triliun.
Dalam kasus Asabri, tim penyidik Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Namun, Kapuspenkum Kejagung Leo Simanjuntak secara diplomatis mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru.
“Mereka yang diperiksa sebagai saksi ya, tidak menutup kemungkinan dapat berubah statusnya sebagai tersangka. Tergantung bagaimana hasil pemeriksaan tim penyidik,” kata Leo, Selasa (2/3/2021).
Leo menyebutkan, saksi yang diperiksa adalah MUS selaku Building Manager Apartemen South Hills dan AK selaku Direktur PT Erdikha Elit Sekuritas.
Saat ini, kata Leo, tim penyidik masih terus menggali bukti-bukti serta dokumen yang diperoleh guna menetapkan tersangka baru.
“Jadi pemeriksaan para saksi itu sangat diperlukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Kapuspenkum. []