Artidjo Alkostar Tokoh Hukum yang Taat LHKPN

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). | Antara
AKURAT.CO Anggota Dewan Pengawas (Dewas) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar akhirnya berpulang ke haribaan Sang Pencipta pada Minggu (28/2/2021).
Atas meninggalnya sosok Dewan Pengawas yang juga mantan Hakim Agung itu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri pun menyampaikan dukanya yang mendalam.
"Innalilahi wainna ilaihi rojiuun. Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota Dewas KPK, pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas, pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Ali kepada wartawan.
Siapa sangka, Artidjo ternyata merupakan sosok yang sangat berintegritas selama berkarir di dunia hukum. Khususnya saat masih bertugas sebagai Hakim di Mahkamah Agung (MA).
Ia merupakan orang yang rutin melaporkan kekayaannya ke KPK selama digaji negara. Terhitung dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Artidjo terdapat 5 kali laporan kekayaan yang telah ia lakukan.
Dari jumlah tersebut, 4 laporan diantaranya merupakan laporan periodik sedangkan satu laporan sisanya merupakan laporan khusus awal jabatan ketika diangkat menjadi Dewas KPK.
Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.ig yang dilihat akurat.co pada Minggu (28/2/2021), pergerakan harta Artidjo selama menjabat semasa menjabat sebagai Hakim MA hingga Dewas KPK terbilang cukup landai, dan tak banyak perubahan yang signifikan.
Pada tahun 2001, ketika Artidjo menjabat sebagai Hakim MA, nilai kekayaannya mencapai Rp118.206.864.
Kemudian, pada tahun 2006, masih di jabatan yang sama, nilai kekayaan Artidjo bertambah menjadi Rp179.996.576.
Nilai kekayaan Artidjo bertahan atau tidam bergerak sama sekali hingga tahun 2011 ketika ia menjabat sebagai Ketua Muda Pidana Umum di MA.
Jabatan sebagai Ketua Muda Pidana Umum di MA ini melekat pada diri Artidjo hingga menjelang masa pensiunnya dari MA. Sebelum pensiun pada tahun 2017 Artidjo melaporkan kekayaannya yang saat itu mencapai Rp181.996.576.
Laporan kekayaan teranyar Artidjo dilaporkan saat dirinya menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK. Di awal masa jabatannya pasca pensiun dari MA, Kekayaan Artidjo senilai Rp922.258.912.
Saat ini sosok yang dikenal berintegritas tinggi itu sudah dipanggil yang Maha Kuasa, segenap tokoh nasional pun turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Artidjo.
Selamat jalan Pak Artidjo semoga arwahmu diterima di sisi tuhan dan ditempatkan di bersama orang-orang saleh.[]