Kerap Ditipu Pengelola Tempat Hiburan, Anak Buah Anies Kini Patroli Tengah Malam

Kepala Satpol PP Pemprov DKI Jakarta Arifin | AKURAT.CO/Yohanes
AKURAT.CO, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengaku kerap terkecoh dengan aksi pengelola tempat hiburan malam yang masih nekat membuka tempat usahanya tanpa menghiraukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB hanya memperbolehkan tempat hiburan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Para pelaku usaha kerap mengelabui petugas dengan pura-pura menutup tempat usahanya tepat waktu. Namun, pada tengah malam tempat usahanya kembali dibuka.
baca juga:
Mengetahui modus ini, Satpol PP DKI akan mengubah jadwal patroli yang sebelumnya dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB menjadi tengah malam hingga dini hari.
"Saya melakukan perubahan pola operasinya jadi operasi. Sekarang kita mulai operasinya tengah malam," kata Kasatpol PP DKI Jakarta DKI Jakarta, Arifin ketika dikonfirmasi Minggu (28/2/2021).
Modus penipuan yang dilakukan para pengelola tempat hiburan malam ini belakangan mulai terbongkar setelah adanya insiden penembakan di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat.
Arifin mengaku, perubahan jam patroli dianggap efisien. Sebab, hari pertama patroli pihaknya mendapati dua tempat makan di Jakarta melanggar PSBB. Kedua tempat yang ditutup adalah Lime Light Karaoke di Tanjung Duren, Grogol Petamburan dan Difa Karaoke di Tegal Alur, Kalideres.
"Kita melakukan perubahan operasi tengah malam. Makanya kemarin kita dapatkan beberapa tempat yang langsung saya segel di Jakarta Barat," katanya lagi. []