Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Polisi Panggil Pemilik Brotherhood

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis kasus surat keterangan hasil swab palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (7/1/2021). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berencana memanggil pemilik kafe Brotherhood di Jakarta Selatan lantaran telah melanggar Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, selain langgar PPKM, kafe Brotherhood menjadi lokasi penangkapan selebgram Millen Cyrus karena diduga menyalahgunakan narkoba. Millen bersama tiga rekannya positif benzo berdasarkan tes urine.
"Kita dalami lagi hari ini kita panggil punyanya ini (kafe Brotherhood). Mereka menggunakan cara-cara mengelabui petugas ya. Ini matiin gelap kan ternyata dalamnya buka," kata Yusri kepada pewarta, Minggu (28/2/2021).
baca juga:
Yusri melanjutkan, pihaknya telah menyegel kafe tersebut dengan memasang garis polisi. Kemudian untuk Millen Cyrus masih dilakukan pemeriksaan sebelum menjalani rehabilitasi.
"Untuk malam tadi, Satpol PP sudah menindak tegas disegel dan kita police line karena ada narkotika di sini," tutup dia.
Sebelumnya, kafe Brotherhood diacak-acak aparat gabungan karena melanggar PPKM di masa pandemi Covid-19 pada Minggu (28/2/2021). Tempat tersebut terpaksa ditindak karena buka melebihi jam operasional yang telah ditentukan Pemerintah.[]