OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK Amankan Rp2 Miliar di Rumah Dinas Sekdis PUTR

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus korupsi bansos COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) telah mengamankan uang senilai Rp2 miliar di rumah dinas Edy Rahmat (ER) sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan.
Diketahui, dalam OTT KPK, ada lima orang yang turut diamankan, salah satunya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"Sekitar pukul 00.00 WITa, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
baca juga:
Sebelumnya, tim KPK mengamankan pihak swasta sebagai kontraktor bernama AS (Agung Sucipto); dan NY (Nuryadi) yang merupakan Sopir AS.
"Sekitar pukul 23.00 Wita, tersangka AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba," ujar Firli.
Dalam OTT, pejabat yang terakhir diamankan tim operasi senyap, adalah Gubernur Sulsel. "Sekitar Pukul 02.00 Wita, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel," jelasnya.
Lebih lanjut, Firli menjelaskan, OTT KPK berawal dari adanya laporan dari masyarakat pada Jumat 26 Februari 2021. Setelah Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AS kepada NA.
"Melalui perantaraan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA," sambungnya.
Kemudian, tim lembaga anti rasuah mulai bergerak pada pukul 20.24 Wib. Pada saat itu, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu.