Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Tak Akan Ganggu Program Pemerintah

Tenaga kesehatan bersiap menyuntikan vaksin terhadap warga lanjut usia di RSUD Koja, Jakarta, Selasa (23/2/2021). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Pemerintah terus berupaya menjangkau target mewujudkan herd immunity. Mendukung hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka opsi pelaksanaan vaksinasi gotong-royong.
Izin pelaksanaan vaksinasi gotong-royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi dengan skema ini akan diserahkan kepada BUMN. Sehingga tidak akan mengganggu program vaksinasi nasional Covid-19 Pemerintah.
baca juga:
“Vaksinasi Gotong Royong ini tentunya tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh Pemerintah,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (26/02/2021).
Dia mengungkapkan, layanan vaksinasi skema ini tidak boleh dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah. Penyelenggaraan hanya dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten atau kota setempat,” tuturnya.
Vaksin Gotong Royong akan diberikan secara gratis. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi skema ini harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah pesertanya. Meski begitu, jenis vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi Gotong Royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program Pemerintah.
“Saat ini Bio Farma sudah mulai menjajaki perusahaan vaksin Sinopharm dan Moderna, dan melakukan pembicaraan suplai vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program Pemerintah,” terang Juru Bicara Bio Farma untuk vaksinasi COVID-19 Bambang Heryanto menambahkan.[]