Kemensos Setop Bantuan Santunan untuk Ahli Waris Korban Covid-19

Pihak keluarga dan kerabat menyaksikan pemakaman jenazah terkonfirmasi positif COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu (13/2/2021). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya menghapus anggaran santunan untuk ahli waris korban Covid-19 yang meninggal.
Keputusan Kemensos tertuang dalam surat nomor 150/3.2/ BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021. Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial seluruh Indonesia.
Surat yang ditandatangani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Sunarti menyatakan bahwa berkenaan dengan surat edaran Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor 427.3.2/BS.01.02/06/2020 tertanggal 18 Juni 2020 tahun lalu, Kemensos memastikan bahwa santunan untuk ahli waris korban Covid-19 untuk tahun 2021 ditiadakan.
baca juga:
"Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RIRI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota sebelumnya tidak dapat dipenuhi," kata Sunarti dalam surat tersebut.
Kemensos juga meminta agar kepala dinas sosial provinsi se Indonesia menyampaikan disetopnya santunan untuk ahli waris korban Covid-19 ke kepala dinas sosial di tingkat kabupaten dan kota. Selain itu, Kemensos juga meminta seluruh pejabat dinas sosial di daerah tidak lagi mengajukan usulan ke Kemensos.
"Oleh karenanya berkenan kepala dinas sosial provinsi dapat menyampaikan hal tersebut pada angka 1 kepada kepala dinas sosial kabupaten/kota di wilayah masing-masing, dan selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan atau usulan lagi kepada Kementerian Sosial RI," tulisnya pada point kedua surat tersebut.
Saat dikonfirmasi kebenarannya surat tersebut, Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kemensos Herman Koswara membenarkan adanya surat maupun isi surat tersebut.
"Benar," katanya singkat saat dikonfirmasi.[]