Usai Sekda DIY, KPK Periksa Staf Ahli Sultan HB X Terkait Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik sekaligus Plt. Dinas Kebudayaan DIY, Sumadi usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Sleman, Sleman, Selasa (23/2/2021) | AKURAT.CO/Kumoro Damarjati
AKURAT.CO, Staf Ahli Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Sumadi memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Sleman, Selasa (23/2/2021). Pemanggilan terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD 2016-2017.
Kepada wartawan, Sumadi mengaku dimintai keterangan terkait tugas dan fungsi Kepala Inspektorat DIY. Atau jabatan yang pernah ia emban sebelum ditunjuk menjadi Sekda Sleman Januari 2017 silam.
"Tidak diperiksa, karena aku inspektorat cuma sebentar gitu lho. Cuma ditanya tugas pokok fungsi inspektorat gitu aja," kata Sumadi selepas pemeriksaan di Mapolres Sleman.
baca juga:
"Karena aku sebentar (menjabat) di sana (inspektorat) jadi saya tidak berkaitan dengan apa yang jadi bahan pemeriksaan," sambung dia.
Sumadi menegaskan juga tidak pernah memeriksa pelaksanaan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Enggak, enggak. Tidak memeriksa," tegas Plt. Kepala Dinas Kebudayaan DIY itu.
Ia juga tidak terlalu mengingat jumlah pertanyaan yang diajukan oleh para penyidik anak buah Firli Bahuri.
"Sebentar (diperiksa) habis Zuhur aku ke sini. Siapa saja (yang diperiksa) tidak tahu. Tidak bareng, datangnya terakhir. (Pertanyaan), wah lupa karena sambil bercanda soalnya tadi," tutupnya.
Sementara Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya hari ini, menyebut ada sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang dipanggil untuk diperiksa di Mapolres Sleman.