Polisi Cari Korban Predator Anak di Rorotan Jakpus

Ilustrasi - Penjara | AKURAT.CO/Ryan
AKURAT.CO, Jajaran Polres Metro Jakarta Utara masih mengembangkan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di rumah NTP (40) kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Polisi meduga ada korban lain dalam kasus ini karena yang baru ketahuan hanya empat bocah.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi menerangkan, sampai saat ini pihaknya juga baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu NTP.
"Kita baru menetapkan satu tersangka dengan 4 korban dan menyita barang bukti yaitu baju atau pakaian si korban dan uang Rp50 ribu yang didapatkan dari korban hasil bujuk rayu oleh si tersangka ini," ujar Wakapolres kepada pewarta, Selasa (23/2/2021).
baca juga:
Pelaku ini merupakan guru private sehingga membuka perpustakaan dan menyediakan WiFi gratis di rumahnya. Wakapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati - hati dengan predator anak karena menggunakan berbagai modus untuk melakukan pencabulan.
"Jangan sampai mereka belajar sendiri harus bersama teman-temannya, apabila mereka belajar sendiri bagi anak kita baik laki-laki maupun perempuan kita tidak harapkan akan jadi korban predator berikutnya," tuturnya.[]