Oknum Polisi Diduga Jual Senpi ke KKB, Azis Syamsuddin: Jangan Sampai Perkeruh Suasana

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengecam tindakan dua anggota Polri dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Azis mengatakan, Pemerintah Indonesia sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di Papua sehingga tidak boleh ternodai dengan tindakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai dugaan tindakan menjual senjata api dan amunisi tersebut memperkeruh suasana keamanan serta ketertiban di Bumi Cenderawasih," tegas Azis dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Azis meminta, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dapat mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB. Hal itu menurutnya dikarenakan penjualan senjata kepada pihak KKB sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah tindakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga mendorong Polri agar memberikan sanksi tegas terhadap dua personel yang diduga menjual senjata api dan amunisi tersebut. Supaya dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat kepolisian lainnya.
"Kasus ini di usut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali. Ini adalah masalah keamanan negara, dan jika terbukti maka dua anggota Polri tersebut harus dipecat dan dipidanakan," tandasnya.
Sebelumnya, dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB di Papua.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.
"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.[]