Pengamat: Revisi UU ITE Jangan Jadi Dagelan Politik

Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dan Pengarang buku Pangi Syarwi Chaniago saat menjadi pembicara dalam diskusi peluncuran buku 'Rematch Pilpres: Kontestasi Elektoral Dan Keterbelahan Publik' di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dalam diskusi tersebut dibahas tentang rangkaian proses pemilu 2019 serta mengajak untuk menambal berbagai kelemahan yang ada dan memperkuat segala yang sudah baik serta memberikan inspirasi pembangunan masa depan konstitusi dan demokrasi ke depan. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago meminta Presiden Joko Widodo serius mendorong revisi UU ITE. Sebab saat ini Indeks Demokrasi Indonesia di tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU) merosot.
Dalam laporan ini, Indonesia tercatat mendapatkan skor 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme; 7,50 untuk fungsi dan kinerja pemerintah; 6,11 untuk partipasi politik; 4,38 untuk budaya politik; dan skor 5,59 untuk kebebasan sipil.
"Kita sangat berharap wacana presiden merevisi UU ITE tidak hanya sekedar basa-basi politik semata, bisa segera presiden intervensi, ditindaklanjuti partai politik keinginan presiden di DPR, sebagaimana presiden bisa intervensi pilkada ditunda 2024 lewat kaki tangan tokoh sentral ketua umum partai politik, logikanya revisi UU ITE mestinya juga bisa," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Selasa (23/2/2021).
Dalam demokrasi, kata Pangi, salah satu yang dijamin adalah kebebasan sipil. Penting bagi negara menghormati hak rakyat untuk menyatakan pandangan, pikiran dan kata-katanya pada ruang ekspresi media online maupun media offline. Bahkan Freedom House dijadikan sebagai parameter pemenuhan kebebasan hak sipil dan demokrasi.
"Freedom House bisa memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang demokrasi dalam persimpangan jalan karena mulai tersumbatnya kanal kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan mengadakan perkumpulan," kata Pangi.
Pangi melihat, di era presiden Jokowi yang terjadi fenomena negara over dosis curiga dengan pikiran-pikiran kebebasan rakyatnya. Presiden menjelma bagai dewa yang anti kritik, menjadi feodal seutuhnya, masyarakat dibungkam dan kebebasan berekspresi dikebiri.
"Syukur presiden sudah siuman sehingga ada niat untuk revisi UU ITE ini, tapi apakah ini hanya sebatas dagelan politik atau panggung sandiwara belaka? Dari awal kita sudah khawatir dengan pasal karet UU ITE yang bernafsu membungkam kebebasan berpendapat (freedom of speech) ujungnya memenjarakan pikiran sehat yang terkenal vokal mengkiritik pemerintah, sudah terlalu banyak jatuh korban ulah pasal ini. Presiden seolah siuman setelah negara kehilangan vitamin, akibat keringnya kritik, sementara puji pujian terhadap pemerintah mengalami obesitas," tegas Pangi. []