Anies Baswedan Terancam Digugat karena Banjir, Wagub DKI Minta Warga Lihat Data

Pemprov DKI Jakarta kembali meraih penghargaan pada Bhumandala Award – Penghargaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial dari @InfoGeospasial RI. | Twitter/@aniesbaswedan
AKURAT.CO, Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya terancam digugat oleh warga Jakarta yang merasa dirugikan akibat banjir besar yang melumpuhkan Ibu Kota pada Sabtu (20/2/2021). Gugatan ini dilakukan lewat mekanisme class action sebagaimana yang terjadi pada banjir besar tahun lalu.
Mengenai hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar kelompok warga yang merasa dirugikan karena banjir tahun ini untuk melihat kembali data banjir Jakarta yang terjadi tahun-tahun sebelumnya. Dia mengklaim bencana banjir tahun ini jauh lebih ringan ketimbang sebelumnya.
Misalnya soal jumlah titik banjir, jumlah pengungsi hingga luasan daerah yang terdampak dan durasi genangan banjir yang disebut lebih cepat surut pada tahun ini ketimbang sebelumnya.
baca juga:
"Tolong semuanya lihat fakta dan data," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021).
Politisi Gerindra ini mengklaim, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berusaha keras menangani banjir Ibu Kota dengan mencanangkan berbagai program pengendalian banjir mulai dari pengerukan sungai, membikin sumur resapan hingga mengeksekusi program andalan normalisasi dan normalisasi sungai untuk mengurangi banjir Ibu Kota.
"Semua pemerintah siapapun gubernurnya, siapa pun presidennya pasti ingin memberikan yang terbaik bagi warganya, bagi masyarakatnya, bagi rakyatnya," ucapnya.
Walau begitu, Ariza mengaku pihaknya tidak keberatan jika harus diperkarakan warganya sendiri akibat dampak banjir yang disebut telah merugikan banyak kalangan di Jakarta. Dia berharap class action itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku di negara ini.
"Itu hak masyarakat negara kita negara hukum, negara kita negara demokrasi," tandasnya.
Isu class action pertama kali dilempar oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA). Warga yang merasa dirugikan karena banjir diminta untuk bareng-bareng menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.